kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.655.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.944   -29,00   -0,16%
  • IDX 5.999   115,16   1,96%
  • KOMPAS100 778   14,20   1,86%
  • LQ45 588   9,58   1,66%
  • ISSI 208   4,74   2,33%
  • IDX30 333   5,83   1,78%
  • IDXHIDIV20 409   6,49   1,62%
  • IDX80 88   1,57   1,82%
  • IDXV30 111   2,39   2,20%
  • IDXQ30 107   1,91   1,82%

Mensesneg: Presiden tak tahu Budi Gunawan dilantik


Rabu, 22 April 2015 / 17:14 WIB
ILUSTRASI. Yuk simak cara mendapatkan promo Traveloka hemat Rp 150.000 bagi pengguna Kartu Kredit Danamon!


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyatakan, Presiden Joko Widodo tidak tahu-menahu soal pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Wakil Kepala Polri. Menurut dia, Jokowi sibuk berkegiatan di Konferensi Asia Afrika.

"Bagaimana mau tahu, sidang dari pagi," ucap Pratikno di sela-sela acara KAA 2015, di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (22/4).

Hal itu dikatakan Pratikno saat ditanya apakah Jokowi mengetahui pelantikan Budi Gunawan sore tadi. Pelantikan tersebut dilakukan secara tertutup dan hanya dihadiri sejumlah perwira tinggi Polri serta seorang anggota Komisi Kepolisian Nasional.

Menurut Pratikno, Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti sebenarnya sudah berkonsultasi dengan Presiden soal pemilihan Wakapolri. Namun, dalam pertemuan itu, Jokowi menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme internal Polri, yakni melalui Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti).

"Mandatnya seperti itu kepada Kapolri dan Wanjakti. Itu pembicaraan saya dengan Badrodin Haiti tadi pagi," ucap dia.

Apa sikap Presiden soal keputusan Budi Gunawan menjadi Wakapolri? "Nah kita tanya, aku belum sempat ngobrol sama Pak Jokowi mengenai itu," kata Pratikno.

Pelantikan tetap digelar meski kepolisian belum melakukan gelar perkara bersama terkait kasus Budi. Gelar perkara itu untuk memutuskan apakah kasus yang dituduhkan kepada Budi dapat dilanjutkan atau tidak.

KPK sebelumnya merasa memiliki cukup bukti bahwa Budi terlibat kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji selama menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian. 

Namun, hakim Sarpin Rizaldi memutuskan bahwa penetapan tersangka Budi oleh KPK tidak sah. KPK juga dianggap tidak berwenang mengusut kasus itu. 

Dampaknya, KPK melimpahkan perkara Budi ke Kejaksaan Agung. Namun, kejaksaan melimpahkannya ke Polri.

Karena masalah itu, Jokowi membatalkan pelantikan Budi Gunawan menjadi kepala Polri meski sudah mendapat persetujuan DPR. Jokowi lalu mengusulkan Badrodin sebagai kepala Polri. (Sabrina Asril)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×