Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti) sedang mengkaji tenaga kerja asing untuk menjadi dosen. Hal itu menyambut Perpres No. 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA).
"Nanti malam mau rapat," ungkap Menteri Ristekdiksti Mohamad Nasir di kompleks Istana Negara, Senin (9/4).
Adapun dalam rapat tersebut setidaknya membahas regulasi dan teknis terkait keimigrasian dari TKA yang akan menjadi dosen itu.
Apakah masih ada kesulitannya atau tidak. Pasalnya, direncanakan TKA yang akan menjadi dosen ini adalah dosen tetap dengan kontrak 2-3 tahun.
Dosen yang diprioritaskan pemerintah ke depan yakni di bidang science, teknik, teknologi, dan matematika.
Nasir mengungkapkan, setidaknya negara yang paling banyak TKA untuk dosen adalah Australia, Jepang, dan Korea Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News