kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Menperin: Crumb rubber dicabut dari DNI untuk gaet investor


Senin, 19 November 2018 / 18:33 WIB
Menperin: Crumb rubber dicabut dari DNI untuk gaet investor
ILUSTRASI. Petani menyadap getah karet


Reporter: Tane Hadiyantono | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keluarnya industri crumb rubber dari Daftar Negatif Investasi (DNI) melalui pengumuman paket kebijakan ekonomi XVI untuk mendorong masuknya investasi dalam industri tersebut. Pasalnya pertumbuhan dalam sektor ini masih minim dan sifat perizinan yang rumit membuat calon investor jadi urung.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyatakan investasi pabrik terakhir pada industri crumb rubber adalah pada tahun 2012 dan hanya satu pabrik. "Ini tidak mencerminkan potensi karet, sehingga perlu revitalisasi industri crumb rubber dan tentunya akan mendorong industri hilir terus dibangun," katanya, Senin (19/11).

Ia melanjutkan, sebenarnya sudah terdapat investor crumb rubber yang tertarik masuk untuk area Bengkulu. Namun demikian regulasi yang berlaku menyebabkan realisasinya tidak kunjung terlihat. Sifat industri crumb rubber menurutnya memiliki nilai investasi yang besar dan tidak setara usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan koperasi. "Ukurannya bisa menengah besar karena yang punya sekarang kan besar banget," katanya.

Kemudian terkait pengembangan lahan karet, Airlangga menyatakan calon industri yang membuka pabrik kini bisa menyewa lahan ketimbang membuka lahan baru.

Asal tahu saja, dalam Peraturan Presiden 44 tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup Dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan Di Bidang Penanaman Modal, industri crumb rubber disyaratkan boleh dibuka dengan izin khusus dari Menteri Perindustrian dengan ketentuan terpadu dengan pengembangan perkebunan karet: a. pemenuhan kebutuhan bahan baku paling kurang 20% dari kapasitas produksi berasal dari kebun karet sendiri; dan b. Pemenuhan kebutuhan bahan baku paling banyak 80% dengan pola kemitraan dengan paling sedikit dari luas kebun 20% merupakan kebun plasma. "Kerjasama kemitraan lahan boleh," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×