kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Menpera: Pelaku pengalihan rusunawa harus ditindak


Kamis, 16 Januari 2014 / 16:47 WIB
Menpera: Pelaku pengalihan rusunawa harus ditindak
ILUSTRASI. Promo ESQA Payday Sale Periode 25-31 Agustus 2022


Reporter: Fahriyadi | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Awal pekan ini, Jakarta dihantam banjir. Setidaknya banjir menggenangi wilayah disekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) besar seperti Ciliwung dan Pesanggrahan.

Publik kembali menyoroti soal pemukiman bantaran sungai, khususnya di Ciliwung. Upaya menormalisasi sungai tersebut terganjal karena warga yang tinggal dibantaran belum bisa direlokasi karena rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang disiapkan pemerintah belum terbangun. Alhasil belum ada banyak perubahan di wilayah tersebut.

Menteri Perumahan Rakyat, Djan Faridz menyatakan, relokasi warga sekitar sungai Ciliwung bisa dilakukan dan bukan sesuatu yang mustahil dilakukan oleh pemerintah.

Persoalannya, selama ini sosialisasi kepada warga yang tinggal di sana terasa masih kurang.

Menurutnya, dahulu sebagian sungai Ciliwung pernah dinormalisasi dan pemerintah menyiapkan rumah susun (rusun) agar warga dibantaran bisa pindah.

"Proses itu semua pernah dilakukan dan beres, tapi muncul masalah ketika satu per satu rusunnya dijual dan warga kembali ke tempat semula," kata Djan, Kamis (16/1).

Ironisnya,  warga yang sudah dipindah itu kembali ke area tempat tinggal lama mereka dengan membawa uang hasil menjual rusun tersebut dan mendirikan usaha diwilayah itu, seperti pabrik tahu dan tempe.

Djan menyatakan, fenomena ini dilihat dari sisi pemberdayaan dan mendorong masyarakat untuk berusaha adalah sesuatu yang positif karena banyaknya Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang hadir ditempat tersebut.

Tapi, ia bilang fenomena itu tak bisa dibenarkan dan dari sisi sasaran kebijakan pemerintah tidak sesuai, terlebih kemunculan warga dengan usahanya menimbulkan problem sosial lain, yakni sampah yang bejibun di sungai Ciliwung.

Untuk itu, Djan mengatakan, rusunawa yang akan dibangun pemerintah ini nanti adalah rusun sewa yang tak bisa diperjualbelikan. Selain itu, ia berharap ada peraturan tegas dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menindak tegas pihak yang mengalihkan hak atas rusun tersebut.

Menurut Djan, dari sisi kapasitas munculnya pemukiman liar disekitar Ciliwung membuat kapasitasnya tak maksimal dan banjir menerjang setiap saat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×