Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Vaksin booster kedua telah dibuka untuk masyarakat umum dari usia 18 tahun ke atas. Kemenkes RI bersama dengan Kemenparekraf didukung oleh Privy saat ini melakukan gerak cepat untuk melaksanakan vaksinasi booster kedua.
Hal ini dilakukan sebagai upaya percepatan vaksinasi sekaligus meningkatkan proteksi masyarakat Indonesia dari Covid-19.
“Kemenparekraf sangat mengapresiasi langkah semua pihak yang bergerak cepat dalam rangka mendukung program percepatan vaksinasi, khususnya di sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Program vaksinasi ini merupakan salah satu strategi kita untuk dapat mempercepat tercapainya herd immunity bagi masyarakat Indonesia,” kata Menteri Pariwista dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dalam pernyataan resminya, Rabu (1/2)
Baca Juga: Kemenkes Perkuat Rantai Logistik Vaksin untuk Daerah Terpencil
Program GeBer (Gerak Bersama) melalui Sentra Vaksin Booster Kedua ini merupakan upaya Kemenparekraf dalam meningkatkan kepercayaan wisatawan baik wisatawan mancanegara maupun wisatawan nusantara untuk tetap berwisata di IndonesiaAja, sehingga dapat membuka luas lapangan pekerjaan bagi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif.
“Sentra Vaksinasi ini merupakan sebuah Kolabor-aksi nyata bersama untuk membantu mempercepat program pemerintah untuk memberikan vaksinasi bagi masyarakat Indonesia, khususnya yang berkecimpung di bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Kemenparekraf terus bekerja untuk menyusun program vaksinasi ini bisa menyasar seluruh pelaku Pariwisata dan Ekonomi Kreatif seluruh Indonesia,” ungkap Sandiaga.
Vaksin booster kedua bersama Privy didukung juga oleh Enesis Group ( Antis ), Murnicare, dan Itoen diselenggarakan pada 1-3 Februari 2023 pukul 08.00-15.00WIB berlokasi di Gedung Sapta Pesona, Jl. Medan Merdeka Barat No 17-19, Gambir, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.
Peserta vaksin harus memiliki elektronik tiket vaksin keempat yang terdapat pada PeduliLindungi, jika belum memiliki namun sudah melakukan vaksin booster pertama dengan rentang waktu 6 bulan maka bisa hadir dan mendapatkan vaksinasi booster kedua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News