kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Menpan RB sebut kenaikan tunjangan kinerja PNS mencapai 90%


Senin, 14 Januari 2019 / 14:54 WIB
Menpan RB sebut kenaikan tunjangan kinerja PNS mencapai 90%


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa makin sejahtera. Pasalnya pemerintah bakal memberikan kenaikkan tunjangan kinerja (tunkin) PNS tahun ini.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin mengatakan, saat ini pembahasan mengenai tunkin telah selesai dan tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemkeu). Menurut dia, tunkin untuk PNS di lingkungan kementerian dan lembaga akan kita sesuaikan dengan ketentuan yang ada.

Sementara tunkin di lingkungan pemerintah daerah (pemda) juga sedang diproses. "Tinggal tunggu dari Kemkeu karena kita sudah selesai bahas itu," ujarnya saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Jakarta, Senin (14/1).

Adapun besaran tunkin nantinya bervariasi dengan rata-rata kisaran 70%,80% dan paling tinggi hingga 90%. Syafruddin menepis kabar kenaikan tunkin bagi PNS bisa mencapai 300%. 

"Rata-rata kenaikannya sama, sesuai kinerjanya saja," jelasnya.

Untuk itu, Kementerian PANRB akan mengetuk palu mengenai besaran tunkin setelah kajian dari Kemkeu rampung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×