kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.325.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menpan pelajari usulan pembatasan BBM bagi PNS


Jumat, 15 Juli 2011 / 21:24 WIB
Menpan pelajari usulan pembatasan BBM bagi PNS
ILUSTRASI. Kian menguat, berapa kurs dollar-rupiah di Bank Mandiri, hari ini Selasa 6 Oktober? /pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/18/09/2020.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, EE Mangindaan mengaku akan mempelajari usulan pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi bagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Kita akan pelajari dulu sampai di mana usulan tersebut. Kita harus hati-hati," katanya di kantor Presiden, Jumat (15/7).

Menurutnya sikap kehati-hatian ini sangat penting dalam memutuskan suatu kebijakan. Supaya tidak terjadi polemik di kemudian hari. Meski demikian, Mangindaan mengaku sampai saat ini belum menerima laporan soal usulan tersebut. "Sampai saat ini belum ada," katanya.

Terlepas dari itu, Mangindaan menuturkan jika keputusan itu dinilai baik. Dirinya bakal mendukung dan nantinya dukungan tersebut diwujudkan dalam surat edaran untuk PNS.

Sebelumnya Badan Anggaran DPR mengusulkan agar pembatasan BBM bersubsidi, yakni premium dan solar, diberlakukan kepada pejabat pemerintah dan pegawai negeri sipil sebagai percontohan. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa pun mengatakan, usulan pembatasan BBM untuk PNS ini sudah masuk dalam kajian pemerintah dam sudah lama dibahas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×