kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Menlu: Tiongkok dan Vietnam harus menahan diri


Sabtu, 17 Mei 2014 / 15:50 WIB
Menlu: Tiongkok dan Vietnam harus menahan diri
Harga promo JSM Superindo weekend 23-25 Desember 2022 untuk dapatkan produk kebutuhan sehari-hari yang lebih murah di akhir pekan.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Ketegangan antara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dengan Vietnam terkait sengketa di Laut Tiongkok Selatan kian memanas saja.

Melihat hal itu, Indonesia menyerukan agar kedua belah pihak segera menahan diri. Indonesia menyerukan keduanya tidak melakukan manuver yang bisa membahayakan dan menimbulkan konflik yang lebih besar.

Seruan itu dilontarkan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa yang disampaikan melalui siaran pers, Sabtu (17/5). Marty menyebutkan, Indonesia prihatin ketegangan yang berpotensi mengganggu kestabilan di kawasan. 

“Indonesia menyerukan kepada kedua pihak untuk menahan diri, menghormati komitmen-komitmen yang tercermin dalam Declaration on the Conduct of the Parties in the South China Sea,” kata Marty.

Marty bilang, Indonesia saat ini terus memantau dan mengikuti perkembangan di kawasan tersebut. Menurutnya, Indonesia secara khusus prihatin dengan risiko yang nyata jika ketegangan kedua negara tidak segera mereda.

Selain itu, Marty menilai, maneuver membahayakan yang dilakukan kapal-kapal di laut juga bisa memicu insiden protes dan kekerasan dan berujung pada korban jiwa, korban luka, dan kerugian materi.

Marty mengimbau agar sengketa di Laut Tiongkok Selatan antara Tiongkok dan Vietnam itu diselesaikan secara damai. Sebab, penggunaan kekerasan, pelanggaran hukum internasional, termasuk Konvensi Hukum Laut PBB dan DOC tidak memiliki tempat di kawasan ASEAN.

Sebagaimana diketahui, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menugaskan Menlu Marty Natalegawa untuk menjembatani hubungan antara menteri Luar Negeri Tiongkok dengan menteri Luar Negeri Vietnam.

Presiden menegaskan, ASEAN harus mencegah terjadinya konflik terbuka antara RRT dengan Vietnam, apalagi  perseteruan RRT dengan anggota ASEAN.

SBY bilang, Vietnam sudah meminta Indonesia menjembatani perundingan dengan Tiongkok. Menurut SBY, meski bukan negara yang terlibat dalam sengketa Laut Tiongkok Selatan, Indonesia ada di garda depan penyelesaian sengketa di kawasan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×