kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Menlu: Ada 6 langkah untuk atasi penyadapan


Rabu, 04 Desember 2013 / 17:14 WIB
Menlu: Ada 6 langkah untuk atasi penyadapan
ILUSTRASI. Ketahui Cara Membuat Masker Belimbing Wuluh Atasi Jerawat, Cobain Yuk!


Reporter: Ferry Hidayat | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Menteri Luar Negeri (Menlu), Marty Natalegawa akan menindaklanjuti enam langkah yang telah diumumkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam menyikapi kasus penyadapan yang dilakukan oleh pemerintah Australia.

Marty menegaskan, rencana kedatangan Menteri Luar Negeri Australia Julian Bishop menjadi batu loncatan untuk pembahasan tata prilaku atau "code of conduct" hubungan bilateral Indonesia-Australia.

"Itu sebagai prasyarat atau batu loncatan pembahasan tentang 'code of conduct'. Jadi ujian pertamanya esok, lusa atau kapan pun ketika ibu Menlu Australia datang ke Indonesia," kata Marty di Gedung DPR (4/12).

Lebih lanjut, Marty menilai, langkah pemerintah Indonesia selama ini sudah tegas. Ketegasan itu, kata dia, akan dilanjutkan dalam pertemuan bersama Menlu negeri kanguru itu.

"Sikap pemerintah Indonesia sudah tegas dengan tiga langkah salah satunya menghentikan kerja sama latihan militer kedua negara," ujarnya.

"Pembicaraannya akan terbuka, langkah pertama adalah pertemuan menlu kedua negara," imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden SBY mengumumkan enam langkah pemerintah Indonesia. Hal ini juga menjadi respons dari Presiden SBY terhadap surat balasan Perdana Menteri Australia, Tony Abbott terkait isu penyadapan.

Enam langkah tersebut di antaranya:

Pertama, Presiden Yudhoyono akan menugasi Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa atau utusan khusus untuk membicarakan secara mendalam dan serius, termasuk isu-isu yang sensitif berkaitan dengan hubungan bilateral Australia dengan Indonesia pasca penyadapan.

Kedua, Presiden berharap ditindaklanjuti dengan pembahasan protokol dan kode etik secara lengkap dan mendalam setelah terjadi kesepakatan bersama antara Indonesia dengan Australia.

Ketiga, dirinya akan memeriksa sendiri draf protokol dan kode etik itu apakah sudah memadai dan membawa keinginan Indonesia pasca penyadapan yang lalu.

Keempat, setelah protokol dan kode etik itu selesai dipersiapkan, dirinya ingin pengesahannya dapat dilakukan di hadapan para pemimpin pemerintahan yang dihadirinya dan PM Australia Tony Abbott.

Kelima, tugas kedua negara selanjutnya adalah membuktikan bahwa protokol dan kode etik itu sungguh dipenuhi dan dijalankan. Karena itu diperlukan waktu untuk observasi dan evaluasi.

Keenam, langkah terakhir dari apa yang akan dilakukan ke depan, paling tidak apa yang diusulkannya adalah kedua negara utamanya Indonesia memiliki kembali kepercayaan dan protokol serta kode etik itu benar-benar dijalankan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×