kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.714.000   12.000   0,71%
  • USD/IDR 16.430   54,00   0,33%
  • IDX 6.647   -17,63   -0,26%
  • KOMPAS100 942   -8,98   -0,94%
  • LQ45 738   -9,69   -1,30%
  • ISSI 209   1,77   0,85%
  • IDX30 384   -5,57   -1,43%
  • IDXHIDIV20 461   -6,31   -1,35%
  • IDX80 107   -1,15   -1,06%
  • IDXV30 110   -0,84   -0,76%
  • IDXQ30 126   -1,79   -1,40%

Menko Perekonomian: Akan ada tiga kebijakan baru untuk mempermudah investasi


Kamis, 11 Oktober 2018 / 14:59 WIB
Menko Perekonomian: Akan ada tiga kebijakan baru untuk mempermudah investasi
ILUSTRASI. Menko Perekonomian Darmin Nasution membuka forum investasi Indonesia


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - BALI. Pemerintah terus berupaya mengundang investor asing masuk. Pemerintah pun akan kembali mengeluarkan kebijakan baru untuk menarik investor ke Indonesia.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinasi bidang Perekonomian Darmin Nasution di depan para investor seluruh dunia dalam Indonesia Investment Forum 2018 di Hotel Inaya Nusa Dua Bali, Kamis (11/10). "Kami akan mengeluarkan kebijakan untuk membuka ruang investor," kata Darmin.

Kebijakan baru itu tidak akan jauh-jauh dari pemberian insentif kepada investor. Tapi Darmin bilang, insentif diberikan hanya kepada investor tertentu saja. "Tidak di semua bidang (investasi)," tambah dia.

Namun sayangnya, Darmin masih belum mau menjelaskan lebih lanjut terkait hal itu. Namun yang pasti, kebijakan sudah bisa diumumkan dalam waktu dekat, beberapa Minggu ini. "Ada tiga (kebijakan) barangkali, sedang disiapkan," jelas dia.

Dalam sambutan tersebut, Darmin juga menyatakan, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk memudahkan investasi. Mulai dari kemudahan perizinan melalui online single submission hingga pemberian insentif pajak lewat tax allowence dan tax holiday.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×