Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
Pada November 2020, realisasi penyaluran KUR per bulan sebesar Rp23,9 triliun. Penyaluran ini bahkan lebih baik dibandingkan dengan periode normal, sebelum pandemi, pada Februari 2020 yang tercatat sebesar Rp19,2 triliun.
Penyaluran KUR hingga 21 Desember 2020 tercatat sebesar Rp188,11 triliun, atau sekitar 99 % dari target 2020 yang ditetapkan sebesar Rp190 triliun.
KUR telah disalurkan kepada sekitar 5,81 juta debitur dengan outstanding sebesar Rp226,5 triliun dan non performing loan (NPL) relatif rendah di posisi 0,63 %.
Kinerja yang membaik tersebut juga diiringi dengan pangsa KUR sektor produksi yang meningkat menjadi 57,3 % dibandingkan 2019 yang sebesar 52 %.
Baca Juga: Naik lagi, pemerintah tetapkan plafon KUR tahun 2021 sebesar Rp 253 triliun
Peningkatan pangsa terbesar terjadi pada KUR sektor pertanian dari 26 % pada 2019 menjadi 30 % pada tahun ini, selanjutnya disusul KUR sektor industri yang meningkat dari 8,2 % menjadi 10,7 %.
Realisasi kebijakan KUR pada masa Covid-19 hingga 21 Desember 2020, yakni:
1. Tambahan subsidi bunga KUR diberikan kepada 7,03 juta debitur dengan baki debet Rp187,5 triliun.
2. Penundaan angsuran pokok paling lama 6 bulan diberikan kepada 1,51 juta debitur dengan baki debet Rp48,18 triliun.
3. Relaksasi KUR, perpanjangan jangka waktu diberikan kepada 1,51 juta debitur dengan baki debet Rp47,31 triliun. Kemudian, relaksasi penambahan limit plafon KUR diberikan kepada 16 debitur dengan baki debet Rp2,49 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News