kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.948.000   47.000   2,47%
  • USD/IDR 16.541   37,00   0,22%
  • IDX 7.538   53,43   0,71%
  • KOMPAS100 1.059   10,21   0,97%
  • LQ45 797   6,35   0,80%
  • ISSI 256   2,43   0,96%
  • IDX30 412   3,30   0,81%
  • IDXHIDIV20 468   1,72   0,37%
  • IDX80 120   1,05   0,88%
  • IDXV30 122   -0,41   -0,34%
  • IDXQ30 131   0,79   0,61%

Menko Airlangga Bocorkan Nasib Subsidi Motor Listrik di 2025


Kamis, 31 Oktober 2024 / 20:04 WIB
Menko Airlangga Bocorkan Nasib Subsidi Motor Listrik di 2025
ILUSTRASI. Pemerintah tengah melakukan pembahasan untuk menentukan nasib subsidi motor listrik pada tahun depan.(KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku bahwa pemerintah tengah melakukan pembahasan untuk menentukan nasib subsidi motor listrik pada tahun depan.

Hanya saja, Airlangga belum bisa memberikan kepastian terkait keberlanjutan subsidi motor listrik tersebut.

"Kita akan bahas. Teknisnya nanti kita liat lagi," ujar Airlangga kepada awak media di Jakarta, Kamis (31/10).

Baca Juga: Airlangga Pastikan Tidak Ada Penambahan Kuota Subsidi Motor Listrik Tahun Ini

Yang pasti, pemerintah akan melihat hasil evaluasi yang akan dilakukan untuk menentukan nasib pemberian subsidi motor listrik pada tahun depan.

"Kita lihat evaluasinya," katanya.

Di samping itu, Airlangga juga memastikan bahwa pemerintah tidak akan menambah kuota subsidi motor listrik pada tahun ini.

"Kalau tahun ini enggak (penambahan subsidi)," katanya.

Baca Juga: Nasib Program Subsidi Motor Listrik Tahun 2025 Belum Pasti

Mengutip berita KONTAN sebelumnya, kuota subsidi motor listrik tercatat sudah habis berdasarkan situs Sisapira.

Tercatat sudah ada 60.816 unit motor listrik bersubsidi yang diterima masyarakat pada tahun ini. 

Asal tahu saja, tahun ini Kemenperin menargetkan penjualan motor listrik bersubsidi sebanyak 50.000 unit. Program subsidi sebesar Rp 7 juta per unit ini menyasar motor listrik yang memenuhi syarat minimum Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40%. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×