kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Menko Airlangga Bocorkan Nasib Subsidi Motor Listrik di 2025


Kamis, 31 Oktober 2024 / 20:04 WIB
Menko Airlangga Bocorkan Nasib Subsidi Motor Listrik di 2025
ILUSTRASI. Pemerintah tengah melakukan pembahasan untuk menentukan nasib subsidi motor listrik pada tahun depan.(KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku bahwa pemerintah tengah melakukan pembahasan untuk menentukan nasib subsidi motor listrik pada tahun depan.

Hanya saja, Airlangga belum bisa memberikan kepastian terkait keberlanjutan subsidi motor listrik tersebut.

"Kita akan bahas. Teknisnya nanti kita liat lagi," ujar Airlangga kepada awak media di Jakarta, Kamis (31/10).

Baca Juga: Airlangga Pastikan Tidak Ada Penambahan Kuota Subsidi Motor Listrik Tahun Ini

Yang pasti, pemerintah akan melihat hasil evaluasi yang akan dilakukan untuk menentukan nasib pemberian subsidi motor listrik pada tahun depan.

"Kita lihat evaluasinya," katanya.

Di samping itu, Airlangga juga memastikan bahwa pemerintah tidak akan menambah kuota subsidi motor listrik pada tahun ini.

"Kalau tahun ini enggak (penambahan subsidi)," katanya.

Baca Juga: Nasib Program Subsidi Motor Listrik Tahun 2025 Belum Pasti

Mengutip berita KONTAN sebelumnya, kuota subsidi motor listrik tercatat sudah habis berdasarkan situs Sisapira.

Tercatat sudah ada 60.816 unit motor listrik bersubsidi yang diterima masyarakat pada tahun ini. 

Asal tahu saja, tahun ini Kemenperin menargetkan penjualan motor listrik bersubsidi sebanyak 50.000 unit. Program subsidi sebesar Rp 7 juta per unit ini menyasar motor listrik yang memenuhi syarat minimum Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40%. 

Selanjutnya: Kemendag Ungkap Alasan Impor Bawang Putih Meningkat Hingga Rp 7 Triliun Lebih

Menarik Dibaca: Hujan Petir Landa Daerah Ini, Cek Prakiraan Cuaca Besok (1/11) di Jawa Barat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×