kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Menkeu: Tax Holiday Program Jangka Menengah


Selasa, 20 Juli 2010 / 14:28 WIB
Menkeu: Tax Holiday Program Jangka Menengah


Reporter: Martina Prianti | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pemberian insentif pajak serupa tax holiday untuk menarik minat investor masih belum jelas. Bahkan, pemerintah memastikan pemberian insentif itu tidak akan dikucurkan dalam waktu dekat.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan belum bisa komentar soal pemberian insentif itu. "Insentif pajak itu merupakan jangka menengah," kata Agus usai mengikuti sidang paripurna DPR, Selasa (20/7).

Mantan Direktur Utama Bank Mandiri ini juga tidak dapat memastikan apakah rencana pemerintah memberikan tax holiday bakal dilakukan tahun depan dengan cara dimasukkannya dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2010.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Radjasa mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan insentif pajak semacam tax holiday untuk menarik minat investor. Bagaimana rumusannya, Hatta juga tak menjelaskan. Namun, rencana ini mendapat penolakan dari anggota DPR karena dianggap belum perlu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×