kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.350.000   -4.000   -0,17%
  • USD/IDR 16.665   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.272   -2,63   -0,03%
  • KOMPAS100 1.147   -2,68   -0,23%
  • LQ45 828   0,00   0,00%
  • ISSI 290   -1,26   -0,43%
  • IDX30 434   0,97   0,22%
  • IDXHIDIV20 499   3,67   0,74%
  • IDX80 127   -0,55   -0,43%
  • IDXV30 136   -0,78   -0,57%
  • IDXQ30 138   0,41   0,30%

Menhub curiga ada pungli sejak 1,5 bulan lalu


Rabu, 12 Oktober 2016 / 11:21 WIB
Menhub curiga ada pungli sejak 1,5 bulan lalu


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Soal penangkapan oknum yang melakukan pungli di kantornya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sudah mengetahui adanya pungli di kantornya sejak 1,5 bulan yang lalu. Karena ingin melakukan penindakan secara cepat, dia melaporkan hal ini ke pihak kepolisian.

Hal ini diungkapkan Dewa Made Sastrawan, Staff Khusus Menteri Perhubungan Bidang Komunikasi Publik dan Huhungan Internasional di kantornya, Rabu (12/10).

"Pengawasan internal sudah dilakukan. Tapi penindakannya terbatas. Kalau pakai polisi kan bisa sampai tindakan penangkapan," tuturnya.

Selain itu, dia menjelaskan proses perizinan buku pelaut saja sebenarnya sudah menggunakan sistem online dan hanya dikenakan biaya Rp 100.000. Proses online sendiri memang baru diterapkan tahun lalu atau pada masa kepemimpinan Ignasius Jonan.

Namun Menhub Budi mendapat laporan dari masyarakat mengenai adanya pungli. "Berarti kan ada oknum yang bekerja di luar kewenangan," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×