kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Menhub curiga ada pungli sejak 1,5 bulan lalu


Rabu, 12 Oktober 2016 / 11:21 WIB
Menhub curiga ada pungli sejak 1,5 bulan lalu


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Soal penangkapan oknum yang melakukan pungli di kantornya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sudah mengetahui adanya pungli di kantornya sejak 1,5 bulan yang lalu. Karena ingin melakukan penindakan secara cepat, dia melaporkan hal ini ke pihak kepolisian.

Hal ini diungkapkan Dewa Made Sastrawan, Staff Khusus Menteri Perhubungan Bidang Komunikasi Publik dan Huhungan Internasional di kantornya, Rabu (12/10).

"Pengawasan internal sudah dilakukan. Tapi penindakannya terbatas. Kalau pakai polisi kan bisa sampai tindakan penangkapan," tuturnya.

Selain itu, dia menjelaskan proses perizinan buku pelaut saja sebenarnya sudah menggunakan sistem online dan hanya dikenakan biaya Rp 100.000. Proses online sendiri memang baru diterapkan tahun lalu atau pada masa kepemimpinan Ignasius Jonan.

Namun Menhub Budi mendapat laporan dari masyarakat mengenai adanya pungli. "Berarti kan ada oknum yang bekerja di luar kewenangan," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×