kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.673.000   5.000   0,19%
  • USD/IDR 17.892   34,00   0,19%
  • IDX 6.101   -15,36   -0,25%
  • KOMPAS100 796   1,04   0,13%
  • LQ45 598   -0,77   -0,13%
  • ISSI 212   -1,29   -0,61%
  • IDX30 338   -0,72   -0,21%
  • IDXHIDIV20 413   -2,81   -0,68%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 111   -0,72   -0,65%
  • IDXQ30 108   -0,25   -0,23%

Menhub curiga ada pungli sejak 1,5 bulan lalu


Rabu, 12 Oktober 2016 / 11:21 WIB


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Soal penangkapan oknum yang melakukan pungli di kantornya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sudah mengetahui adanya pungli di kantornya sejak 1,5 bulan yang lalu. Karena ingin melakukan penindakan secara cepat, dia melaporkan hal ini ke pihak kepolisian.

Hal ini diungkapkan Dewa Made Sastrawan, Staff Khusus Menteri Perhubungan Bidang Komunikasi Publik dan Huhungan Internasional di kantornya, Rabu (12/10).

"Pengawasan internal sudah dilakukan. Tapi penindakannya terbatas. Kalau pakai polisi kan bisa sampai tindakan penangkapan," tuturnya.

Selain itu, dia menjelaskan proses perizinan buku pelaut saja sebenarnya sudah menggunakan sistem online dan hanya dikenakan biaya Rp 100.000. Proses online sendiri memang baru diterapkan tahun lalu atau pada masa kepemimpinan Ignasius Jonan.

Namun Menhub Budi mendapat laporan dari masyarakat mengenai adanya pungli. "Berarti kan ada oknum yang bekerja di luar kewenangan," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value How to Manage Your Gen Z Salespeople?

[X]
×