Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Lamgiat Siringoringo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Isu netralitas aparat pemerintah dalam penyelenggaran Pemilu 2024 menjadi salah satu desakan berbagai pihak. Pemerintah melalui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan kalau instrumen hukum untuk pengawasan netralitas aparat pemerintah dalam Pemilu sudah ada.
Makanya ia malahan mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi netralitas aparatur negara. "“Jika menemukan pelanggaran netralitas aparatur negara, laporkan saja," ujar Moeldoko, usai menjadi pembicara dalam Forum Rutin Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas), Kamis (23/11).
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong menyebutkan jika memang menemukan ada indikasi pelanggaran Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa melaporkannya melalui situs Komisi ASN (KASN). "Ada laman aduan soal kode etik di lapor.kasn.go.id," ujar Usman.
Ia menyebutkan KASN dan Kominfo juga sudah meneken kerjasama untuk mengawasi ASN selama hajatan Pemilu. "Jadi ASN itu tidak boleh like unggan atau apapun terkait politik di ruang digital," ujar Usman.
Ia juga menceritakan dalam situs laporan ASN itu dalam Pilkada 2020 saja menerima ribuan Dengan mekanisme seperti ini maka Pemulu 2024 bisa berjalan secara aman dan damai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News