kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.632.000   22.000   0,84%
  • USD/IDR 17.880   0,00   0,00%
  • IDX 6.340   108,24   1,74%
  • KOMPAS100 839   16,49   2,00%
  • LQ45 637   8,89   1,42%
  • ISSI 218   3,63   1,69%
  • IDX30 358   3,90   1,10%
  • IDXHIDIV20 444   3,51   0,80%
  • IDX80 96   1,59   1,69%
  • IDXV30 119   0,82   0,69%
  • IDXQ30 115   1,03   0,91%

Menelusuri asal usul rencana kenaikan tarif PPN dan respons pengusaha


Kamis, 06 Mei 2021 / 13:51 WIB
ILUSTRASI. Menelusuri asal usul rencana kenaikan tarif PPN dan respons pengusaha


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Suryadi Sasmita dengan tegas menolak adanya wacana kenaikan tarif PPN. Menurutnya, saat ini tahun 2020 bukan waktu yang tepat. Sebab, pemulihan ekonomi masih terus berlangsung. 

Suryadi menyampaikan di tahun ini saja, penanganan pandemi masih jauh dari target. Hingga saat ini jumlah masyarakat yang disuntikan vaksin Covid-19 belum mencapai 10% dari total penduduk di Indonesia. Sehingga, aktivitas masyarakat diprediksi masih akan menurun akibat pembatasan sosial. 

Setali tiga uang, daya beli masyarakat masih akan loyo. Suryadi mengatakan rencana kebijakan tersebut bertolak belakang dengan strategi pemerintah untuk menangani ekonomi atas dampak pandemi.

Baca Juga: Ekonom CORE minta pemerintah tak buru-buru kerek tarif PPN

Pada Maret lalu, pemerintah telah memberikan relaksasi berupa diskon PPN untuk properti dan diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) atas penjualan kendaraan motor tertentu. Kebijakan fiskal ini bertujuan untuk mendongkrak roda perekonomian di sektor otomotif maupun perumahan. 

Dus, harapannya bisa memulihkan daya beli di tahun ini dan berlanjtut di tahun depan. Nah, jika kenaikan tarif PPN berlaku di 2022, Suryadi menilai belum cukup waktu bagi masyarakat untuk membeli rumah, mobil, atau barang/jasa lainnya dengan harga yang melonjak hingga 5%, apabila tarif PPN naik jadi 15%.

“Keadaan tidak dinaikan saja daya beli masih minus, kalau PPN naik jelas tidak tepat tidak hanya menambah inflasi tapi juga ini membuat semakin pengusaha tidak percaya dengan pemerintah karena dengan keadaan susah bukan dibantu malah bakal PPN dinaikin,” kata Suryadi kepada Kontan.co.id, Kamis (5/5). 

Kendati demikian, Suryadi mengatakan sekalipun tarif PPN ingin ditingkatkan, maka sebaiknya diimplementasikan pada 2024. Hitungan Suryadi vaksinasi baru selesai pada tahun depan. Setelahnya butuh satu tahun hingga 2023 agar aktivitas ekonomi masyarakat kembali stabil seperti periode sebelum pandemic. 

“Tapi itu pun harus melihat keadaan kondisi ekonomi Indonesia yang sebetulnya pada 2024. Saya rasa dalam jangka pendek saat ini masih banyak cara perluasan basis pajak selain kenaikan tarif PPN,” ujar Suryadi.  

Selanjutnya: Pemerintah segera ajukan rencana kenaikan PPN ke DPR

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×