kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.543.000   19.000   1,25%
  • USD/IDR 16.195   5,00   0,03%
  • IDX 7.142   -21,14   -0,30%
  • KOMPAS100 1.067   -2,00   -0,19%
  • LQ45 836   -1,45   -0,17%
  • ISSI 215   -1,32   -0,61%
  • IDX30 430   0,27   0,06%
  • IDXHIDIV20 516   -1,08   -0,21%
  • IDX80 122   -0,04   -0,03%
  • IDXV30 125   -0,74   -0,58%
  • IDXQ30 143   -0,53   -0,37%

Mendikdasmen: Ujian Nasional hanya Bisa Diadakan oleh Sekolah Terakreditasi


Selasa, 31 Desember 2024 / 17:31 WIB
Mendikdasmen: Ujian Nasional hanya Bisa Diadakan oleh Sekolah Terakreditasi
ILUSTRASI. Pemerintah berencana kembali mengadakan ujian nasional (UN). Namun rencana pengadaan kembali UN belum akan dilakukan pada tahun 2025 mendatang.


Sumber: Kompas.com | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana kembali mengadakan ujian nasional (UN). Namun rencana pengadaan kembali UN belum akan dilakukan pada tahun 2025 mendatang. 

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu'ti mengatakan, UN nantinya hanya akan dilaksanakan oleh sekolah yang sudah terakreditasi. 
"Kami tegaskan bahwa yang menjadi penyelenggara ujian itu adalah satuan pendidikan yang terakreditasi," kata Prof. Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen, Selasa (31/12). 

Mendikdasmen menekankan, jadi satuan pendidikan yang tidak terakreditasi itu tidak bisa menjadi penyelenggara ujian nasional. 

Baca Juga: Ujian Nasional Mulai Digelar Tahun 2026, Ini Kata Mendikdasmen

Memiliki sistem evaluasi baru 

Prof. Mu'ti juga mengatakan, sebenarnya pemerintah ingin kembali memberikan sarana untuk evaluasi belajar pada siswa yang bisa dijadikan acuan banyak pihak. 

Oleh karena itu, Prof. Mu'ti menegaskan bahwa evaluasi yang akan diadakan itu tidak akan sama seperti jenis ujian yang sudah dilakukan. 

"Karena itu maka kami sudah mengkaji semua pengalaman sejarah itu termasuk kekhawatiran masyarakat dan nanti pada akhirnya kami akan memiliki ini saya buka saja ya, memiliki sistem evaluasi baru yang dia akan berbeda dengan sebelumnya. Nah tapi sistem evaluasi baru yang berbeda itu seperti apa ya tunggu sampai kami umumkan," ucap dia. 

Sebelumnya diberitakan, sinyal hijau kembalinya UN di sekolah disinggung Mendikdasmen Prof. Abdul Mu'ti. Ia mengungkapkan pihaknya sudah menyiapkan UN agar kembali dilaksanakan di sekolah. 

Namun, UN belum akan dilaksanakan pada tahun 2025. 

"Ujian nasional sudah siap sebenarnya secara konsep, tapi 2025 ini belum kita laksanakan," ujar Abdul di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin (30/12), dilansir dari Kompas.com. 

Baca Juga: Ujian Nasional Bakal Kembali Dilaksanakan, Mulai Kapan?

Sebagai informasi, UN kini sudah diganti dengan Asesmen Nasional (AN) yang diluncurkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim pada tahun 2021 lalu. 

Walaupun sudah berganti, pada dasarnya keduanya sama-sama sebagai alat ukur capaian akademis siswa di tingkat nasional. Hanya UN lebih menekankan hasil evaluasi per individu sehingga menentukan kelulusan. 

AN akan mengevaluasi semua hal di dalam satu sekolah. Mulai dari kompetensi siswa, guru, sampai sistem sekolah itu sendiri. Sehingga hasil AN, akan kembali ke sekolah lagi sebagai bahan koreksi. 

Karena itu komponen utama AN yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar. Pada saat itu, AN diterapkan sekaligus sebagai sistem yang tidak menekan siswa dan membuat stres.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Mendikdasmen: Ujian Nasional Hanya Bisa Diadakan Sekolah Terakreditasi"

Klik untuk baca: https://www.kompas.com/edu/read/2024/12/31/160714371/mendikdasmen-ujian-nasional-hanya-bisa-diadakan-sekolah-terakreditasi.

Selanjutnya: TMII Hadirkan Beragam Event untuk Perayaan Pergantian Tahun

Menarik Dibaca: Harga Emas Memantul Naik di Hari Terakhir 2024, Setahun Harga Melejit 26%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×