kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mendagri Minta Pemda Ikut Serta dalam Pengawasan Penyaluran BBM Subsidi


Selasa, 23 Agustus 2022 / 12:59 WIB
Mendagri Minta Pemda Ikut Serta dalam Pengawasan Penyaluran BBM Subsidi
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Mendagri Minta Pemda Ikut Serta dalam Pengawasan Penyaluran BBM Subsidi.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) turut serta dalam pengawasan penyaluran BBM subsidi. Hal ini agar BBM subsidi tersebut tepat sasaran diterima masyarakat yang memang membutuhkan.

Tito mengatakan, sistem pengawasan penyaluran BBM bersubsidi harus diperkuat. Pengawasan dilakukan bekerjasama dengan inspektorat daerah, aparat penegak hukum dan semua pihak terkait.

Tim pengendali inflasi daerah mesti bekerjasama dengan semua pihak terkait agar BBM subsidi benar benar untuk masyarakat yang membutuhkan atau masyarakat berpenghasilan rendah (low class).

“Rekan rekan kepala daerah tim pengendali inflasi daerah harus kumpul dengan para pemasok energi, distributor energi, minyak dan lain lain agar bisa membuat sistem bisa tepat sasaran dan menghimbau jangan sampai terjadi penyimpangan. Ini harus dijaga,” ujar Tito dalam Rapat Pengawasan Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual, Selasa (23/8).

Baca Juga: Soal Rencana Kenaikan Pertalite, Jokowi Minta Ada Kalkulasi Dampaknya

Tito menyampaikan, pemerintah tengah bekerja keras menahan laju inflasi agar tetap terkendali. Diantaranya dengan mencari sumber energi yang murah, mendorong penggunaan energi baru terbarukan (EBT), dan menjaga pasokan pangan yang terjangkau.

Lebih lanjut Tito menyebut, wacana menaikkan harga BBM jenis tertentu dilakukan agar beban subsidi tidak bertambah berat. Selain itu, pemerintah berupaya agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.

“Ini worst scenario (menaikkan harga BBM jenis tertentu). Dan kalau itu terjadi apapun juga pasti dampaknya akan terjadi kenaikan harga, karena tadi saya sampaikan energi ini vital. Sekali dia naik efek dominonya ke semua komoditas,” ujar Tito.

Oleh karena itu, Tito meminta pemerintah daerah bersama pemerintah pusat untuk menahan agar inflasi tetap dalam kondisi terkendali. Pemerintah berupaya agar tidak terjadi kenaikan harga komoditas lain yang cepat.

Apabila terdapat permasalahan yang dirasa membutuhkan intervensi pemerintah, maka daerah diminta untuk segera mengkomunikasikannya ke Kemendagri.

Baca Juga: Dampak Kenaikan Harga BBM Besar, Pengamat Sarankan Pemerintah Lakukan Pembatasan

“Semua daerah harus bisa kendalikan, kita bersama-sama, ada yang bisa dikerjakan oleh pemerintah daerah, silahkan kerjakan,” ucap Tito.

Sebelumnya, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melakukan audiensi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rangka koordinasi perkuat peran pemerintah daerah dalam pengawasan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran pada (5/7/2022).

Kunjungan ini dipimpin oleh Kepala BPH Migas, Erika Retnowati dan diterima oleh Wakil Menteri Kemendagri, John Wempi Wetimpo.

“Kami melakukan audiensi untuk memperkuat pengawasan pendistribusian solar subsidi dan Pertalite agar tepat sasaran di daerah, saat ini BPH Migas sedang melakukan revisi Perpres 191/2014 yang dalam pelaksanaannya memerlukan bantuan dan kerja sama Kemendagri sebagai Pembina pemerintah daerah” ujar Erika.

Lebih lanjut Erika menjelaskan ke depannya diharapkan dukungan Kemendagri sebagai berikut. Pertama, penugasan kepada Pemerintah Daerah terkait verifikasi konsumen pengguna dalam sistem IT Badan Usaha Penugasan.

Baca Juga: Ada Isu Kenaikan Harga Pertalite, Apakah Saham ASII Masih Prospektif?

Kedua, bantuan untuk melaksanakan pengawasan pendistribusian jenis BBM tertentu (JBT) dan jenis BBM khusus penugasan (JBKP) oleh Pemerintah Daerah.

Ketiga, bantuan sosialisasi dari Pemerintah Daerah bersama dengan BPH Migas dan PT. Patra Niaga kepada konsumen pengguna.

Keempat, bantuan untuk harmonisasi data kependudukan yang bisa terintegrasi dengan sistem IT Badan Usaha Penugasan sehingga jumlah kendaraan yang mengkonsumsi JBT dan JBKP dapat dikendalikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×