Reporter: Hans Henricus |
JAKARTA. Gamawan Fauzi sudah menyiapkan sejumlah program selama dirinya menjabat Menteri Dalam Negeri. Salah satunya penertiban pelaksanaan kegiatan otonomi daerah sebagai unsur pendukung sistem pemerintahan nasional. Agenda utamanya adalah menertibkan aturan-aturan yang diterbitkan Pemerintah daerah.
"Otonomi daerah merupakan sub-sistem nasional. Oleh sebab itu, semua aturan dalam rangka otonomi daerah harus memberikan dukungan kepada sistem nasional." ujar Gamawan seusai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (22/10).
Gamawan mengatakan, kerap kali berbagai peraturan daerah bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi. Sehingga, perlu melakukan penertiban dan sinkronisasi agar tidak terjadi tumpang tindih aturan.
"Yang menjadi koreksi apakah bertentangan dengan aturan di atasnya atau apakah itu timbulkan ekonomi biaya tinggi," jelas Gamawan yang masih menjabat Gubernur Sumatera Barat ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News