kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.089   173,32   2,19%
  • KOMPAS100 1.119   28,59   2,62%
  • LQ45 796   23,97   3,10%
  • ISSI 285   3,86   1,37%
  • IDX30 415   14,34   3,58%
  • IDXHIDIV20 470   17,22   3,80%
  • IDX80 124   2,97   2,46%
  • IDXV30 133   4,48   3,48%
  • IDXQ30 131   4,31   3,39%

Mendagri Bakal Surung Pelaksanaan Otonomi Daerah


Kamis, 22 Oktober 2009 / 18:35 WIB
Mendagri Bakal Surung Pelaksanaan Otonomi Daerah


Reporter: Hans Henricus |


JAKARTA. Gamawan Fauzi sudah menyiapkan sejumlah program selama dirinya menjabat Menteri Dalam Negeri. Salah satunya penertiban pelaksanaan kegiatan otonomi daerah sebagai unsur pendukung sistem pemerintahan nasional. Agenda utamanya adalah menertibkan aturan-aturan yang diterbitkan Pemerintah daerah.

"Otonomi daerah merupakan sub-sistem nasional. Oleh sebab itu, semua aturan dalam rangka otonomi daerah harus memberikan dukungan kepada sistem nasional." ujar Gamawan seusai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (22/10).

Gamawan mengatakan, kerap kali berbagai peraturan daerah bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi. Sehingga, perlu melakukan penertiban dan sinkronisasi agar tidak terjadi tumpang tindih aturan.

"Yang menjadi koreksi apakah bertentangan dengan aturan di atasnya atau apakah itu timbulkan ekonomi biaya tinggi," jelas Gamawan yang masih menjabat Gubernur Sumatera Barat ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×