kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Mendagri Bakal Surung Pelaksanaan Otonomi Daerah


Kamis, 22 Oktober 2009 / 18:35 WIB


Reporter: Hans Henricus


JAKARTA. Gamawan Fauzi sudah menyiapkan sejumlah program selama dirinya menjabat Menteri Dalam Negeri. Salah satunya penertiban pelaksanaan kegiatan otonomi daerah sebagai unsur pendukung sistem pemerintahan nasional. Agenda utamanya adalah menertibkan aturan-aturan yang diterbitkan Pemerintah daerah.

"Otonomi daerah merupakan sub-sistem nasional. Oleh sebab itu, semua aturan dalam rangka otonomi daerah harus memberikan dukungan kepada sistem nasional." ujar Gamawan seusai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (22/10).

Gamawan mengatakan, kerap kali berbagai peraturan daerah bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi. Sehingga, perlu melakukan penertiban dan sinkronisasi agar tidak terjadi tumpang tindih aturan.

"Yang menjadi koreksi apakah bertentangan dengan aturan di atasnya atau apakah itu timbulkan ekonomi biaya tinggi," jelas Gamawan yang masih menjabat Gubernur Sumatera Barat ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×