Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menggandeng Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak mafia yang diduga menyebabkan minyak goreng langka di pasaran.
Pada Selasa (15/3) keduanya mendatangi salah satu produsen minyak goreng, yakni PT Bina Karya Prima (BKP) Gudang Ex Hargas di Jakarta Utara untuk melihat langsung stok dan kelancaran pasokan minyak goreng.
"Mulai dari kebijakan DMO yang diputuskan Pak Mendag. Tadi kami juga langsung bicara dengan produsen CPO yang memiliki kewajiban DMO. Tadi kami tanyakan dari bahan olein, dijual sesuai aturan pemerintah Rp 10.300. Beliau juga menerima dari produsen CPO dengan harga Rp 9.100 dan diolah. PT BKP menjual sampai ke pasar sesuai HET Rp 14 ribu per liter," terang Listyo dalam keterangannya, Selasa (15/3).
Menurut keterangan manajemen, melalui kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) maupun Domestic Price Obligation (DPO) minyak goreng, produksi PT BKP naik dua kali lipat dari biasanya. Karena itu, Listyo bersama jajarannya bakal mengecek ke wilayah lain. Tujuannya, untuk memastikan kebijakan DMO berjalan lancar.
Baca Juga: Pedagang Masih Mengeluhkan Minimnya Stok dan Harga Minyak Goreng yang Tinggi
Kebijakan DMO dianggap bisa menjamin pasokan minyak goreng untuk membanjiri pasar dalam negeri dan memastikan masyarakat mendapatkan migor dengan kualitas baik dengan harga yang terjangkau. Kebijakan ini juga sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai produsen CPO terbesar dunia yang akhirnya dapat menentukan pergerakan harga CPO di pasar internasional.
"Tadi sudah saya tanyakan, dari proses itu PT BKP masih mendapatkan margin. Jadi, kita akan ngecek lagi terkait fenomena di pasar yang harganya melompat. Sementara dari pabriknya langsung, harga sesuai dengan pemerintah," tegasnya.
Tinjauannya di PT BKP menjadi tolok ukur kepolisian saat meninjau pabrik lain. Misalnya, dengan kebijakan DMO ini apakah justru ada pabrik yang produksinya normal, menurun, atau bahkan tidak berproduksi sama sekali.
Sementara itu, Mendag Luthfi berterima kasih kepada Kapolri untuk ikut memantau langsung proses produksi minyak goreng di tingkat produsen. "Jadi kapolri sudah melihat bahwa ketika dikerjakan dengan baik, pasti bisa jalan," ucap Lutfi.
Baca Juga: Jelang Lebaran, Harga Pangan Mengalami Kenaikan Tak Wajar
Sehingga yang menjadi tugas bersama, kata dia, adalah menyelesaikan persoalan minyak goreng yang masih sulit didapatkan masyarakat. Padahal, berdasarkan catatan Kementerian Perdagangan (Kemendag) sejak 28 hari terakhir, sudah terkumpul lebih dari 500 juta liter minyak goreng untuk masyarakat.
Meski jumlahnya berlimpah, harga yang ada di pasaran belum sesuai HET pemerintah. Yakni harga minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan harga minyak goreng premium Rp 14 ribu per liter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News