Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masyarakat berperan penting dalam menjaga integritas pemilihan umum (pemilu). Salah satunya dengan melakukan pemantauan menggunakan teknologi. Nah, pada Jumat (5/1), diluncurkan situs JagaPemilu.com. Siktus ini merupakan platform pelaporan bagi relawan pemantau pemilu.
JagaPemilu.com bertujuan menjadi wadah bagi pelaporan warga terkait pelanggaran, atau pun tangkapan visual form C-Hasil, yaitu hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
JagaPemilu.com menjadi wadah dalam melaporkan segala bentuk pelanggaran yang mungkin terjadi selama pemilu. “Masyarakat dapat secara cepat dan efektif memberikan informasi yang menjadi dasar bagi tindakan selanjutnya,” kata Luky Djani, salah satu pemrakarsa JagaPemilu.com, dalam rilis yang diterima Kontan.co.id, Sabtu (6/1).
Dengan melibatkan masyarakat secara langsung, potensi kecurangan dalam pemilu dapat dihindari. Sehingga integritas pemilu terjaga. “Selain itu, melalui JagaPemilu.com, rangkaian pemilu dari masa kampanye sampai proses penghitungan suara dapat diawasi bersama. Sehingga meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi,” kata Erry Riyana Hardjapamekas, salah satu pendiri Jaga Pemilu.
Menurut Erry, melalui partisipasi aktif warga dalam mengawasi jalannya pemilu, Jaga Pemilu turut membantu terwujudnya demokrasi yang sehat dan berintegritas. JagaPemilu.com bukan hanya sekadar situs melainkan bagian dari Jaga Pemilu, prakarsa kolaboratif yang mengajak seluruh elemen masyarakat, warga yang menjadi relawan, juga media, untuk bersama-sama mengawasi jalannya Pemilu.
Baca Juga: Megawati Singgung Soal Kecurangan Pemilu 2024, Gibran: Laporkan ke Bawaslu
Masyarakat sebagai warga negara bukan saja memiliki hak untuk memilih pemimpin melalui pemilu, namun juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa suara mereka benar-benar terwakili. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Sulistyowati Irianto mengungkapkan, perlu mekanisme pemantauan pemilu yang datang dari publik. “Kita tidak bisa lagi berharap dari penguasa. Sejarah mencatat bahwa masyarakat sipil selalu berhasil,” kata Sulistyowati.
Sosiolog Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UI, Meuthia Ganie-Rochman menyatakan, organisasi Jaga Pemilu adalah bentuk yang dibutuhkan dalam partisipasi politik era digital. “Ini fenomena yang memungkinkan semua bisa terlibat secara luas, menerobos banyak identitas, agama, ras dan geografis,” tambah Meuthia.
Ahli hukum Tata Negara dan pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, Bivitri Susanti mengungkapkan, laman jagapemilu.com bisa menjadi saluran untuk menyalurkan kegelisahan masyarakat saat melihat terjadinya kecurangan pemilu. Jaga Pemilu mengajak masyarakat untuk bersatu menjaga integritas pemilu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News