Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Calon wakil presiden Koalisi Indonesia Maju, Gibran Rakabuming Raka angkat bicara perihal kecurangan Pemilu 2024.
Menurut dia, jika terjadi kecurangan di Pemilu 2024, hal tersebut harus dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Untuk masalah kecurangan, sekali lagi kalau ada kecurangan atau hal-hal yang tidak pas, itu nanti silakan bisa dilaporkan ke Bawaslu. Terima kasih," ujar Gibran saat ditemui di Area 47, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023).
Baca Juga: Gibran Menunjuk Emil Dardak dan Arumi Bachsin Sebagai Juru Bicaranya
Sebelumnya, Megawati mengingatkan agar semua pihak tidak mengulangi kecurangan pemilu.
Pernyataan tersebut disampaikan Megawati merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat usia calon presiden dan wakil presiden yang dinilai banyak pihak syarat dengan nepotisme.
"Jangan biarkan kecurangan Pemilu yang akhir ini terlihat sudah mulai akan terjadi lagi," kata Megawati sebagaimana disiarkan di YouTube PDI-P, Minggu.
Megawati mengatakan, apa yang terjadi di MK menyangkut putusan perkara tersebut menyadarkan semua pihak mengenai adanya manipulasi hukum.
Baca Juga: Seruan Forum Pemred Merespons Situasi Politik Menjelang Pemilu 2024
Ia menyebutkan, persoalan itu timbul dari praktik kekuasaan yang telah mengabaikan politik berdasarkan nurani dan kebenaran hakiki.
Megawati meminta semua pihak terus mengawal Pemilu 2024 dengan nurani sepenuh hati. "Jangan lupa, kita adalah bangsa pejuang. Kita bangsa yang mampu mengatasi berbagai cobaan sejarah," tutur Megawati.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gibran: Kalau Ada Kecurangan Pemilu 2024, Silakan Lapor ke Bawaslu"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News