kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.968.000   8.000   0,41%
  • USD/IDR 16.270   -30,00   -0,18%
  • IDX 7.132   -33,74   -0,47%
  • KOMPAS100 1.038   -6,22   -0,60%
  • LQ45 797   -5,08   -0,63%
  • ISSI 231   -0,73   -0,31%
  • IDX30 415   -1,13   -0,27%
  • IDXHIDIV20 486   0,00   0,00%
  • IDX80 117   -0,68   -0,58%
  • IDXV30 120   0,44   0,37%
  • IDXQ30 133   -0,11   -0,08%

Menaker sebut 1,5 juta pekerja sudah terima bantuan subsidi gaji termin kedua


Senin, 16 November 2020 / 20:39 WIB
Menaker sebut 1,5 juta pekerja sudah terima bantuan subsidi gaji termin kedua
ILUSTRASI. Menaker Ida Fauziyah sebut 1,5 juta pekerja sudah terima bantuan subsidi gaji termin kedua.


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) termin kedua sudah mulai disalurkan secara bertahap sejak Senin (9/11). Bahkan, hari Senin (16/11) bantuan subsidi gaji tahap III kembali disalurkan ke 3.149.031 pekerja.

Berdasarkan laporan Bank Penyalur hingga Minggu (15/11), realisasi penyaluran untuk termin kedua untuk tahap 1 dan tahap 2 sudah mencapai 1,5 juta orang.

"Sisanya masih dalam proses penyaluran dan terus kami monitor perkembangan penyalurannya," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan tertulis, Senin (16/11).

Ida meminta agar para pekerja bersabar menunggu penyaluran bantuan ini mengingat jumlah yang ditransfer oleh bank penyalur ke masing-masing penerima cukup besar, baik itu dari Bank Himbara maupun bank swasta. 

Baca Juga: Cek rekening! Bantuan subsidi gaji termin kedua tahap III telah ditransfer

Bila dirinci, bantuan subsidi gaji termin kedua tahap I telah diterima oleh 844.083 pekerja atau 38,71% dari total penerima  2.180.382 pekerja.

Sementara untuk tahap II telah diterima oleh 685.427 pekerja atau 25,26% dari total penerima tahap II yang sebanyak 2.713.434. Dengan begitu anggaran yang sementara tersalurkan dari tahap I dan II sebesar Rp 1,8 triliun.

Bantuan subsidi gaji termin kedua merupakan penyaluran subsidi gaji/upah periode November-Desember 2020. Ida menjelaskan, pada termin pertama, Kemnaker telah menyalurkan subsidi gaji/upah kepada 12.252.668 pekerja atau sebesar 98,78% dari target penyaluran sebanyak 12.403.896 penerima.

Baca Juga: Pemerintah beri bantuan guru dan tenaga pendidikan non PNS, IGI beri apresiasi




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×