kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.260.000   -26.000   -1,14%
  • USD/IDR 16.735   13,00   0,08%
  • IDX 8.279   36,90   0,45%
  • KOMPAS100 1.153   3,34   0,29%
  • LQ45 842   -0,27   -0,03%
  • ISSI 286   0,37   0,13%
  • IDX30 443   1,64   0,37%
  • IDXHIDIV20 509   -1,92   -0,38%
  • IDX80 130   0,36   0,28%
  • IDXV30 136   -0,62   -0,45%
  • IDXQ30 141   0,22   0,16%

Menaker sebut 1,5 juta pekerja sudah terima bantuan subsidi gaji termin kedua


Senin, 16 November 2020 / 20:39 WIB
Menaker sebut 1,5 juta pekerja sudah terima bantuan subsidi gaji termin kedua
ILUSTRASI. Menaker Ida Fauziyah sebut 1,5 juta pekerja sudah terima bantuan subsidi gaji termin kedua.


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) termin kedua sudah mulai disalurkan secara bertahap sejak Senin (9/11). Bahkan, hari Senin (16/11) bantuan subsidi gaji tahap III kembali disalurkan ke 3.149.031 pekerja.

Berdasarkan laporan Bank Penyalur hingga Minggu (15/11), realisasi penyaluran untuk termin kedua untuk tahap 1 dan tahap 2 sudah mencapai 1,5 juta orang.

"Sisanya masih dalam proses penyaluran dan terus kami monitor perkembangan penyalurannya," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan tertulis, Senin (16/11).

Ida meminta agar para pekerja bersabar menunggu penyaluran bantuan ini mengingat jumlah yang ditransfer oleh bank penyalur ke masing-masing penerima cukup besar, baik itu dari Bank Himbara maupun bank swasta. 

Baca Juga: Cek rekening! Bantuan subsidi gaji termin kedua tahap III telah ditransfer

Bila dirinci, bantuan subsidi gaji termin kedua tahap I telah diterima oleh 844.083 pekerja atau 38,71% dari total penerima  2.180.382 pekerja.

Sementara untuk tahap II telah diterima oleh 685.427 pekerja atau 25,26% dari total penerima tahap II yang sebanyak 2.713.434. Dengan begitu anggaran yang sementara tersalurkan dari tahap I dan II sebesar Rp 1,8 triliun.

Bantuan subsidi gaji termin kedua merupakan penyaluran subsidi gaji/upah periode November-Desember 2020. Ida menjelaskan, pada termin pertama, Kemnaker telah menyalurkan subsidi gaji/upah kepada 12.252.668 pekerja atau sebesar 98,78% dari target penyaluran sebanyak 12.403.896 penerima.

Baca Juga: Pemerintah beri bantuan guru dan tenaga pendidikan non PNS, IGI beri apresiasi




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×