kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.476.000   8.000   0,54%
  • USD/IDR 15.855   57,00   0,36%
  • IDX 7.134   -26,98   -0,38%
  • KOMPAS100 1.094   -0,62   -0,06%
  • LQ45 868   -3,96   -0,45%
  • ISSI 217   0,66   0,31%
  • IDX30 444   -2,90   -0,65%
  • IDXHIDIV20 536   -4,36   -0,81%
  • IDX80 126   -0,06   -0,05%
  • IDXV30 134   -2,14   -1,58%
  • IDXQ30 148   -1,23   -0,83%

Menaker minta pekerja yang belum terima BSU termin kedua bersabar


Rabu, 16 Desember 2020 / 13:56 WIB
Menaker minta pekerja yang belum terima BSU termin kedua bersabar
ILUSTRASI. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga saat ini proses penyaluran bantuan subsidi gaji/upah (BSU) termin kedua masih berlangsung.  Melihat ini, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah  meminta agar pekerja yang belum menerima BSU bersabar.

"Saya berharap sabar karena jangka waktu penyaluran itu hingga akhir Desember. Jadi ada beberapa waktu sampai akhir Desember, saya berharap teman-teman pekerja yang belum menerima termin kedua bersabar. Ini dalam proses penyaluran kepada teman-teman semua," ujar Ida secara virtual, Rabu (16/12).

Menurut Ida, sebelum bantuan subsidi gaji termin kedua disalurkan, Kemenaker bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan berkoordinasi dengan Ditjen Pajak untuk melakukan pemadanan data. Menurutnya, hal ini dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia menjelaskan, pemadanan data ini bertujuan agar BSU yang disalurkan tepat sasaran. Menurut Ida, proses pemadanan data ini pun sudah dilakukan dan saat ini pihaknya akan meneruskan proses transfer kepada penerima bantuan.

Baca Juga: Kemenaker curiga ada perusahaan yang manipulasi data pekerja penerima subsidi gaji

Adapun, hingga 14 Desember 2020, realisasi penyaluran BSU termin kedua sudah dilakukan dalam beberapa tahap, dimana sudah terealisasi 89% atau Rp 13,25 triliun kepada 11,04 juta penerima.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Agus Susanto mengatakan, penerima BSU termin pertama akan kembali menerima BSU di termin kedua. Menurutnya, ada yang belum menerima subsidi gaji lantaran adanya keterlambatan validasi data dengan Ditjen Pajak.

"Namun dari hasil koordinasi terakhir, data dari BPjamsostek bisa diteruskan untuk proses pembayaran untuk transfer termin kedua," jelas Agus.

Agus mengatakan di termin pertama terdapat retur beberapa nomor rekening lantaran proses transfer BSU tidak bisa dilakukan. Namun, hingga saat ini pihaknya masih berusaha melakukan perbaikan data.

Hingga 14 Desember, penyaluran BSU termin pertama sudah mencapai 98,86% atau sekitar Rp 14,71 triliun ke 12,26 juta penerima.

Selanjutnya: Menaker: Realisasi penyaluran BSU sudah capai Rp 27,96 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×