kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.360.000   27.000   1,16%
  • USD/IDR 16.715   30,00   0,18%
  • IDX 8.367   -24,72   -0,29%
  • KOMPAS100 1.159   -1,24   -0,11%
  • LQ45 843   -2,18   -0,26%
  • ISSI 291   1,30   0,45%
  • IDX30 442   -1,53   -0,35%
  • IDXHIDIV20 510   -0,87   -0,17%
  • IDX80 130   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 138   0,07   0,05%
  • IDXQ30 140   -0,19   -0,13%

Menag Ungkap Tren Perceraian Nasional Melandai Dua Tahun Berturut-Turut


Selasa, 11 November 2025 / 16:20 WIB
Menag Ungkap Tren Perceraian Nasional Melandai Dua Tahun Berturut-Turut
ILUSTRASI. Menteri Agama RI Nasaruddin Umar melakukan sesi wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di Sutdio Tribun Network, Jalan Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2025). Dalam wawancara tersebut, Nasaruddin Umar banyak membahas penyelenggaraan ibadah haji. TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar, menyebut angka perceraian nasional menunjukkan tren penurunan selama dua tahun berturut-turut. Penurunan ini berkorelasi dengan masifnya program bimbingan perkawinan yang dilakukan pemerintah.

Nasaruddin memaparkan bahwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2023, jumlah kasus perceraian tercatat sebanyak 463.654 kasus. Angka ini menurun 10,2% dibandingkan tahun sebelumnya.

Tren positif itu berlanjut di tahun 2024, di mana jumlah kasus perceraian kembali turun menjadi 394.608 kasus, atau menyusut 14,9% dibandingkan catatan tahun 2023.

Baca Juga: Menag Lepas Keberangkatan Peserta Program Umroh Khadimatul Masjid

"Penurunan dua tahun berturut turut ini beriringan dengan Gerakan Bimbingan Perkawinan yang merata di Indonesia, menandakan korelasi positif antara penurunan angka perceraian," ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Meski angka perceraian menurun, Nasaruddin menyoroti temuan menarik dari jenis perkara. Saat ini, mayoritas kasus perceraian didominasi oleh cerai gugat yang diajukan oleh pihak istri.

"Yang paling menarik lagi 60% perceraian sekarang ini adalah cerai gugat, jadi istri yang menceraikan suami," ungkapnya.

Nasaruddin menekankan, perceraian memiliki dampak serius secara sosiologis dan ekonomi, di mana ketika perceraian terjadi, berpotensi munculnya orang miskin baru, terutama menimpa pihak perempuan dan anak-anak.

Baca Juga: Bertolak ke Arab Saudi Dampingi Kunjungan Presiden, Menag: Bahas Kampung Haji

Selanjutnya: TPP ASN Jakarta 2026 Tetap Meski DBH Turun Rp 15 T, Cek Rincian Gaji & Tunjangan 2025

Menarik Dibaca: Harga Jual Emas Anting Sebelah, Apakah Nilainya Turun Drastis?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×