kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   44.000   2,35%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Membaik, ekonomi Indonesia di kuartal III tumbuh 5,05% secara kuartalan


Kamis, 05 November 2020 / 12:32 WIB
Membaik, ekonomi Indonesia di kuartal III tumbuh 5,05% secara kuartalan
ILUSTRASI. Pengunjung berbelanja kebutuhan di salah satu hipermarket di Jakarta, Jumat (30/10/2020). KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Bidara Pink | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertumbuhan ekonomi di kuartal III-2020 masih mengalami kontraksi. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, ekonomi Indonesia di periode Juli 2020 hingga September 2020 minus 3,49% yoy. 

Sehingga secara kumulatif, pertumbuhan ekonomi Indonesia dari kuartal I-2020, kuartal II-2020, dan kuartal III-2020 mengalami kontraksi sebesar minus 2,03% yoy.

Baca Juga: IHSG berseri naik 1,86% pada sesi I, meski ekonomi Indonesia masuk resesi

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, meski perekonomian di kuartal III-2020 masih negatif, tetapi kontraksinya tidak sebesar di kuartal II-2020 yang sebesar minus 5,32% yoy. 

Bila dilihat secara quartal to quartal pun, pertumbuhan ekonomi Indonesia bergerak cukup tinggi, yaitu sebesar 5,05%. Dengan perkembangan tersebut, ia berharap ini bisa menjadi angin segar bagi prospek perekonomian Indonesia ke depan. 

"Artinya, terjadi perbaikan dan kita berharap di kuartal IV-2020 akan menjadi lebih baik, apalagi dengan pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB)," ujar Suhariyanto, Kamis (5/11) dalam pengumuman Produk Domestik Bruto (PDB) di Jakarta. 

Selanjutnya: Perekonomian kuartal III-2020 minus 3,49% yoy, Indonesia resesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×