kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Melihat komitmen pemerintah dalam penganggaran kesehatan 2021


Selasa, 29 September 2020 / 21:02 WIB
Melihat komitmen pemerintah dalam penganggaran kesehatan 2021
ILUSTRASI. Petugas medis melakukan tes usap (swab test) COVID-19 terhadap warga , Aceh, Kamis (24/9/2020).


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19) dipercaya masih jadi sentimen negatif di tahun depan. Untuk itu, penanganan kesehatan akan menentukan arah ekonomi.

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021, anggaran kesehatan mencapai Rp 169,7 triliun atau setara 6,2% dari total belanja negara. Angka tersebut lebih rendah daripada pagu di APBN 2020 yang sebesar Rp 212,5 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, mengatakan, anggaran tersebut akan diprioritaskan untuk antisipasi pelaksanaan vaksinasi, penguatan sarana dan prasarana kesehatan, laboratorium, serta penelitian dan pengembangan.

Secara spesifik, antisipasi pengadaan vaksin Covid-19 mencapai Rp 18 triliun untuk 160 juta masyarakat Indonesia. Sementara itu, pemerintah tetap meningkatkan fasilitas dan tenaga kesehatan, kemandirian farmasi dan alat kesehatan, serta pengendalian penyakit beserta imunisasi.

Baca Juga: Komisi X DPR setujui pagu anggaran Perpusnas tahun 2021 sebesar Rp 675,53 miliar

“Ekonomi tahun depan tergantung dari beberapa faktor seperti apakah covid-19 bisa terkendalikan atau tereskalasi, ketersediaan vaksin bagaimana program vaksinisasi bisa dilakukan secara efektif,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam Konferensi Pers, Selasa (29/9).

Secara umum, pemerintah mengarahkan postur anggaran kesehatan untuk pemulihan kesehatan pasca pandemi, diikuti peningkatan akses dan mutu layanan melalui penguatan sistem kesehatan. Adapun anggaran kesehatan 2021 diimplementasikan dalam lima kebijakan.

Pertama, percepatan pemulihan kesehatan akibat pandemi dengan penguatan koordinasi pusat, daerah, dan swasta. Ini sembari pengadaan vaksin oleh pemerintah di tahun depan.

Kedua, penguatan program generasi unggul dengan mengaselerasi penurunan stunting dan penguatan program promotif-preventif. Ketiga, penguatan sinergi dan koordinasi pusat dan daerah dalam hal perencanaan, penganggaran, dan pembiayaan  untuk mendukung supply side.

Baca Juga: Sah! Pemerintah tanggung bea masuk impor bagi perusahaan industri terdampak pandemi

Keempat, reformasi jaminan kesehatan nasional (JKN). Caranya dengan perbaikan mutu layanan dan efektifitas biaya JKN, penyesuaian iuran dan validitas data, serta penguatan peran pemerintah daerah.

Kelima, health security preparedness yakni penguatan pencegahan, diteksi, dan respons penyakit dengan sistem kesehatan yang terintegrasi.

“Ini sangat penting dan ini juga yang dibahas dalam G20, maka supaya sistem kesehatan nasional akan lebih mampun dalam menangani health security preparedness seperti Covid ini,” ujar Menkeu.




TERBARU

[X]
×