Reporter: Siti Masitoh | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi penerimaan pajak sepanjang tahun 2021 mencapai Rp 1.277,5 triliun. Jumlah itu naik 19,2%, dibandingkan capaian di tahun 2020.
“Realisasi tersebut telah menunjukkan penerimaan yang semakin pulih dari adanya tekanan Covid-19 dibandingkan 2020. Bayangkan di 2020, kita terpukul sampai minus 19,6%,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi pers APBN KITA 2021, Senin (3/1).
Adapun untuk kali pertama sejak 2008, pemerintah akhirnya mampu mencapai penerimaan pajak seperti yang ditargetkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Mengingat, realisasi penerimaan pajak di tahun lalu, setara 103,9% dari target yang diatur dalam APBN yang mencapai Rp 1.229,59 triliun.
Menurut Sri Mulyani, penerimaan pajak telah menunjukkan penguatan, karena sejak 25 Desember 2021, realisasi penerimaan pajak telah capai 100%.
Selain itu, untuk realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai sepanjang 2021 sebesar Rp 269,0 triliun atau tumbuh 26,3% dari tahun 2020. Sri Mulyani mengungkapkan, realisasi tersebut setara dengan 125,1% dari target yang dipasang dalam APBN 2021 yang sebanyak Rp 215,0 triliun.
Baca Juga: Resmi Naik, Daftar Harga Rokok 2022, Tembus Rp 40.100 per Bungkus
Kemudian, dari sisi penerimaan negara bukan pajak (PNBP), realisasi tembus Rp 452,0 triliun atau tumbuh 31,5% dibanding dengan kinerja pada periode 2020 silam.
Sementara itu, realisasi belanja pada tahun lalu mencapai Rp 2.786,8 triliun atau 101,3% dari pagu Rp 2.750 triliun. Belanja tersebut juga mencatatkan pertumbuhan 7,4% dari kinerja 2020.
Realisasi belanja terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp 2.001,1 triliun, serta transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) senilai Rp 785,7 triliun.
Lebih lanjut, Sri Mulyani bilang, dengan performa pendapatan negara dan belanja negara itu, defisit APBN 2021 tercatat mencapai Rp 783,7 triliun. Defisit tersebut setara dengan 4,65% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Realisasi defisit APBN 2021 yang lebih kecil dari UU APBN 2021 membuat pembiayaan utang tercatat hanya Rp967,4 triliun atau hanya 73,7% dari rencana Rp1.177,4 triliun.
"Pemerintah juga sudah tidak menerbitkan surat utang di domestik sejak November 2021 karena penerimaan negara meningkat," pungkas Sri Mulyani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News