Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Anggota Komisi III Gayus Lumbuun menyatakan dirinya akan nonaktif selama satu bulan dari DPR, terhitung mulai tanggal 15 Agustus 2011. Hal itu terjadi lantaran Gayus lolos seleksi calon Hakim Agung. Selain itu, ia juga mengaku tidak ingin ada kepentingan lain atau nada sumbang karena dirinya berada di Komisi III.
Seperti yang kita ketahui, Gayus Lumbuun berada di nomor urut 13 dari 18 calon Hakim Agung yang dikirimkan Komisi Yudisial (KY) ke DPR Senin (1/8). Selanjutnya, Gayus dan 17 calon Hakim Agung lainnya akan menjalani seleksi tahap selanjutnya yakni fit and proper test yang dilakukan Komisi III DPR.
Bukan hanya itu, salah satu alasan lainnya adalah karena dia ingin mempersiapkan diri guna melakukan test calon Hakim Agung selanjutnya.
"Saya perlu mempersiapkan diri, saya tidak tahu latar hukum yang luas yang akan diajukan jadi pertanyaan. Hukum yang luas harus saya persiapkan dengan matang," jelasnya.
Di samping itu, Politisi PDI Perjuangan itu pun bilang kalau cita-cita orang yang berlatar belakang hukum memang menjadi Hakim Agung. "Itu cita-cita semua ahli hukum. Dan akan menjadi kepuasan tersendiri kalau orang itu menjadi Hakim Agung," tambahnya.
Namun, Advokat yang tidak lagi berambut hitam ini mengaku siap jika harus meninggalkan dunia politik karena Hakim Agung itu dilarang untuk berpolitik dalam partai politik.
"Hakim Agung dilarang berpolitik praktis artinya ikut dalam parpol atau bergabung dengan organisasi politik itu dilarang sehingga itu akan memengaruhi kinerja. Ya artinya saya harus berhenti. Bahkan ketika saya memasukan pendaftaran KY itu saya sudah disodorkan satu formulir dari KY untuk mundur sebaga anggota partai politik," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













