kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Masyarakat diminta tak mudik menggunakan motor


Minggu, 14 Juli 2013 / 12:34 WIB
Masyarakat diminta tak mudik menggunakan motor
ILUSTRASI. Beragam Makanan Peninggi Badan yang Baik untuk Anak-Anak


Reporter: Amal Ihsan Hadian | Editor: Amal Ihsan

JAKARTA. Mabes Polri meminta masyarakat agar tidak mudik menggunakan sepeda motor. Sebab, hal itu sangat berbahaya, apalagi jika otor yang dikendarai kelebihan muatan dan membawa barang.

Sosialisasi ajakan untuk mudik tidak menggunakan sepeda motor ini digelar oleh korlantas Polri, di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (14/7/2013).

Irjen Polisi Pudji Hartanto, Kepala Korps Lalulintas Mabes Polri, mengatakan kegiatan sosialisasi tersebut digelar untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya menjaga keselamatan berlalulintas, khususnya untuk pemudikyang menggunakan sepeda motor.

"Bagi calon pemudik, kami tidak melarang jika ingin menggunakan motor. Tapi kami imbau sebaiknya tidak menggunakan sepeda motor dalam mudik nanti. Terlebih jika pengemudinya tidak siap," tutur Pudji di Bundaran HI.

Pudji mengatakan, kegiatan sosialisasi ini digelar lantaran berdasarkan hasil evaluasi operasi patuh jaya dan operasi ketupat tahun 2012 didapat angka kecelakaan sepeda motor cukup tinggi yakni sekitar 30%.

"Tahun lalu kecelakaan sepeda motor cukup tinggi sekitar 30%, korban meninggal dunia sekitar 20%. Pasti angka ini harus ditekan, agar tidak meningkat lagi angkanya," tegas Pudji.

Di acara sosialisasi tersebut, para polwan cantik juga membagikan stiker pentingnya menjadi pelopor keselamatan berlalulintas dan ada pula hiburan musik serta atraksi-atraksi menarik dari para Polisi Lalulintas. (Theresia Felisiani)

Kompas.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×