kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Masyarakat diimbau tolak tawaran pekerjaan jadi ART di Turki, ini alasannya


Selasa, 06 April 2021 / 07:22 WIB
Masyarakat diimbau tolak tawaran pekerjaan jadi ART di Turki, ini alasannya
ILUSTRASI. Ilustrasi Tenaga Kerja indonesia (TKI). KONTAN/Achmad Fauzie


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masyarakat Indonesia diimbau untuk tidak mudah percaya tawaran pekerjaan sebagai asisten rumah tangga (ART) di Turki. Imbauan ini dikeluarkan oleh Duta Besar Indonesia untuk Turki Lalu Muhammad Iqbal.

Sebab, kata dia, pekerjaan itu ilegal dan berpotensi menjadi kasus perdagangan orang. "Hampir dipastikan semua orang yang ke Turki tawaran sebagai asisten rumah tangga di Turki itu dipastikan adalah ilegal," kata Lalu dalam konferensi pers secara daring, Senin (5/4/2021). 

Lalu menjelaskan, beberapa alasan mengapa pekerjaan sebagai ART di Turki menjadi ilegal. Alasan pertama, Turki tidak membuka sektor pekerjaan ART untuk orang asing. Alasan kedua, orang Turki memang tidak menggunakan ART. 

Lalu kembali menegaskan agar masyarakat Indonesia tidak mudah percaya ada peluang pekerjaan menjadi ART di Turki. 

Baca Juga: Pemerintah perlu melakukan hal ini agar devisa dari TKI naik lagi

"Agar tidak menerima tawaran untuk menjadi pekerja sektor asisten rumah tangga di Turki karena dua alasan tadi," ujarnya. 

Lalu juga mengungkap jumlah kasus tindak pidana perdagangan orang yang menjadikan warga negara Indonesia (WNI) sebagai korban di Turki. 

Menurut dia sejak Januari hingga April 2021 ada 19 kasus perdagangan orang yang melibatkan WNI. Angka itu hampir menyamai jumlah kasus sepanjang tahun 2020 yakni sebanyak 20 tindak perdagangan orang. 

Baca Juga: Sepanjang 2020, ada 692 ABK Indonesia mengalami masalah di kapal perikanan China

"Jadi sudah hampir sama dengan jumlah kasus tahun lalu," ungkapnya. 

Lalu mengatakan, dalam 19 kasus perdagangan tersebut tidak ada yang melibatkan warga negara Turki. Adapun pelaku justru dilakukan oleh orang-orang yang berasal dari negara konflik dekat Turki dan tinggal di Turki.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masyarakat Indonesia Diimbau Tolak Tawaran Pekerjaan Jadi ART di Turki"
Penulis : Sania Mashabi
Editor : Diamanty Meiliana

Selanjutnya: Mulai 4 Desember 2020, pekerja migran Indonesia dilarang masuk Taiwan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×