kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Masuk Indonesia, WNA wajib tunjukkan hasil PCR dan kartu vaksin


Minggu, 04 Juli 2021 / 22:04 WIB
Masuk Indonesia, WNA wajib tunjukkan hasil PCR dan kartu vaksin
Sejumlah WNA memasukkan barang bawaan ke dalam bus sebelum menuju tempat karantina dari Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (30/1/2021).


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memperbaharui aturan untuk masuk ke wilayah Indonesia. Warga negara asing (WNA) yang masuk ke Indonesia diwajibkan telah divaksin Covid-19.

"Seluruh WNA yang masuk ke Indonesia wajib menunjukkan kartu vaksin atau fully vaccinated dan hasil PCR negatif Covid-19," ujar Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Jodi Mahardi saat konferensi pers, Minggu (4/7)

Selain itu, baik WNA mau pun WNI yang masuk ke Indonesia harus menjalani isolasi mandiri. Isolasi mandiri tersebut dilakukan selama 8 hari.

Selama isolasi tersebut, akan dilakukan dua kali tes PCR sebelum pihak tersebut dapat menyelesaikan isolasi mandirinya. Tes PCR dilakukan pada saat kedatangan dan hari ketujuh isolasi.

"Jika negatif dapat melanjutkan menyelesaikan karantina pada hari kedelapan," terang Jodi.

Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, Minggu (4/7): Tambah 27.233 kasus, patuhi selalu 5M

Sebagai informasi, saat ini Indonesia tengah melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di wilayah Jawa dan Bali. Kebijakan itu diambil untuk mencegah penyebaran Covid-19 semakin luas.

Asal tahu saja, berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, hari ini penambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia masih sebesar 27.233 kasus. Berdasarkan tambahan itu, total kasus aktif di Indonesia sebanyak 295.228 kasus.

Sementara itu, kasus kematian Covid-19 di Indonesia pun terus melonjak. Pada hari ini, Indonesia kembali mencatat rekor penambahan kasus kematian tertinggi dengan jumlah 555 kasus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×