Reporter: Hans Henricus | Editor: Edy Can
JAKARTA. Pemerintah menentukan masa pakai selang dan regulator elpiji hanya setahun saja. Alhasil, Konsumen mesti mengganti selang dan regulator itu setelah jangka waktu setahun rampung.
Alasannya, kerapkali perawatan maupun penggunaan selang dan regulator tidak dilakukan dengan baik. "Mestinya sih dua tahun, tapi mengingat puluhan juta penduduk itu seringkali pemeliharaannya kurang terjaga, lebih amannya kita hitung satu tahun," ujar Hidayat, Jumat (30/7).
Hidayat meminta konsumen elpiji segera mengganti selang dan regulator setelah masa pakai setahun habis. Caranya, dengan tukar beli selang dan regulator lama dengan yang baru.
Untuk regulator dijual seharga Rp 20.000 sedangkan selang harganya Rp 15.000. "Jadi menukarkan yang lama dengan membayar harga yang sedikit itu," kata mantan Ketua umum Kadin itu.
Hidayat menambahkan, sosialisasi masa pakai selang dan regulator itu mulai dilakukan bersama Kementerian Dalam Negeri. Caranya lewat sosialisasi door to door di daerah-daerah. "Yang pegang komando Pak Agung Laksono dan Menteri Dalam Negeri," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News