kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mantan Wamendag tanggapi rencana pemisahan perdagangan luar negeri dan dalam negeri


Kamis, 15 Agustus 2019 / 15:11 WIB
Mantan Wamendag tanggapi rencana pemisahan perdagangan luar negeri dan dalam negeri
ILUSTRASI. Neraca Perdagangan Nasional


Reporter: Abdul Basith | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Bayu Krisnamurthi menanggapi rencana perubahan nomenklatur kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) periode kedua.

Jokowi berencana akan memisahkan perdagangan luar negeri (Daglu) dengan perdagangan dalam negeri (PDN). Bayu bilang pemisahan dua sektor perdagangan tersebut sulit dilakukan.

"Perdagangan luar negeri juga berhubungan dengan banyak urusan perdagangan dalam negeri seperti pemenuhan kebutuhan pokok dan menjaga inflasi," ujar Bayu saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (15/8).

Baca Juga: Ekspor Indonesia meningkat 31,02% secara bulanan pada Juli 2019

Keterkaitan tersebut perlu menjadi pertimbangan pemisahan. Walau pun Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Ditjen Daglu) memang sangat berkaitan dengan ekspor.

Selain memisahkan dua sektor perdagangan tersebut, Jokowi juga berencana menggabungkan Daglu dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Hal itu untuk meningkatkan diplomasi dan menggenjot ekspor.

Mantan Wamendag pada Kabinet Indonesia Bersatu II itu mengatakan terdapat tiga hal yang perlu dicermati bila peleburan kementerian bertujuan untuk menggenjot ekspor.

Baca Juga: Jokowi tambah posisi menteri di kabinet mendatang

Pertama adalah investasi untuk mendorong ekspor. Kedua keterkaitan yang kuat antara ekspor dengan impor dan kaitannya dengan rantai suplai. "Masih enam puluhan persen produk ekspor tergantung impor," terang Bayu.

Ketiga berkaitan dengan promosi dan diplomasi ekspor. Tiga hal tersebut perlu untuk dipertimbangkan dalam penyusunan nomenklatur.

Bayu mengungkapkan perubahan tidak hanya berkaitan dengan struktur kabinet. Fungsi dan kewenangan perlu dibahas secara detil sehingga dapat efektif. "Jika ketiga aspek itu dilihat secara komprehensif efektifitasnya dapat lebih tinggi," katanya.

Baca Juga: Diborong Investor Asing, Harga Saham Telkom (TLKM) Malah Turun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×