Sumber: Kompas.com | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lukas Enembe, bekas Gubernur Papua, meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat TNI Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa (26/12).
Kabar meninggalnya Lukas Enembe dibenarkan Kepala RSPAD Letjen Albertus Budi Sulistya.
“Benar (meninggal dunia), pukul 10.45 WIB,” kata Budi melalui pesan tertulis kepada Kompas.com.
Baca Juga: Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp 19,6 Miliar
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis delapan tahun penjara terhadap Lukas.
Lukas dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap dan gratifikasi saat menjabat sebagai Gubernur Papua 2013-2022.
Penulis: Nirmala Maulana Achmad
Editor: Dani Prabowo
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal di RSPAD".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News