kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mantan distributor Casio di Indonesia pailit


Kamis, 06 Agustus 2015 / 19:01 WIB
Mantan distributor Casio di Indonesia pailit


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. PT Kasindo Graha Kencana diputus pailit oleh majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Kamis (6/8). Dengan begitu, para kurator pun akan bersiap untuk mengetahui aset perusahaan yang pernah menjadi agen tunggal pemegang merek Casio di Indonesia.

"Megadili debitur yakni PT Kasindo Graha Kencana dalam keadaan pailit dengan segala hukumnya," ungkap ketua majelis hakim Didik Riyono Putro dalam amar putusannya.

Dalam putusannya itu, Didik menimbang atas laporan dari hakim pengawa mengenai rapat-rapat kreditur yang telah diadakan. Adapun dalam rapat terakhir, Rabu (5/8) yang beragendakan pemungutan suara atas proposal perdamaian yang diajukan debitur, mayoritas para kreditur tidak setuju.

Dimana hasil voting pada rapat tersebut adalah total suara separatis 36.221, setuju 4.425 (12,22%), tidak setuju 31796 (87,78%). Sedangkan total suara konkuren adalah semua tidak setuju 3.221 (100%).

Selain itu, dalam putusannya juga majelis hakim mengabulkan permonohanan Kasindo untuk penambahan satu kurator yakni, Alba Sukma Hadi. Hal itu bertujuan agar pelaksanaan pemberesan aset debitur seimbang.

Menanggapi seluruh putusan majelis hakim kuasa hukum Kasindo, Turman M. Panggabean mengaku menerima akan hal itu. "Itulah keputusan yang terbaik mau dilanjutkan usahanya tak memungkinkan," ucap dia kepada KONTAN seusai sidang.

Pihaknya juga berusaha untuk kooperatif dalam hal pemberasan aset dengan cara menyerahkan aset-aset kliennya kepada kurator. Lalu, Turman juga mengapresiasi terkait permohonan penambahan satu kurator yang dikabulkan hakim.

Menurutnya, pembambahan kurator itu sebagai lembaga kontrol dari pihak debitur. Sehingga, nanrinya dapat memonitori tindakan-tjndakan kurator. Apalagi, kurator merupakan pihak yang bertanggung jawab atas aset-aset debitur.

Sementara dari kurator yang telah ditunjuk dari pengurus PKPU Nuzul Hakim juga menerima putusan hakim itu. "Ya, nggak apa-apa penambahan satu kurator lagi asal ia bisa kooperatif menjalankan tugasnya," ujar dia.

Sekadar mengingatkan, Casio Computer Co Ltd Jepang memutus lisensi dengan Kasindo pada 8 Juni silam.

Dari catatan KONTAN Juni lalu, aset Kasindo yang baru diketahui berupa jam tangan, kalkulator, keyboard, dan lainnya itu dinilai Rp 40 - 50 miliar. Jumlah tersebut pun tak bisa menutupi total tagihan seluruh kreditur yang mencapai Rp 442 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×