kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.797   -2,00   -0,01%
  • IDX 7.460   -19,91   -0,27%
  • KOMPAS100 1.153   -1,43   -0,12%
  • LQ45 914   0,41   0,05%
  • ISSI 225   -1,12   -0,49%
  • IDX30 472   0,95   0,20%
  • IDXHIDIV20 569   1,36   0,24%
  • IDX80 132   0,02   0,01%
  • IDXV30 140   0,92   0,66%
  • IDXQ30 157   0,24   0,16%

Makassar Bebaskan Sejumlah Layanan Publik


Selasa, 08 September 2009 / 16:58 WIB


Reporter: Epung Saepudin |

MAKASSAR. Pasangan Walikota Makassar Ilham Arief Sirajuddin dan Supomo Guntur meluncurkan Peraturan Daerah Ilham Arif Sirajuddin-Supomo Guntur (IASmo) Bebas yang bertujuan memberikan berbagai pelayanan publik secara gratis atau terjangkau khususnya untuk masyarakat yang dinilai belum mampu secara ekonomi.

Perda yang dua hari lalu disahkan oleh DPRD Makassar itu nantinya akan memberikan berbagai kemudahan pada masyarakat terkait kebutuhan yang dinilai sangat penting secara gratis. Seperti pelayanan catatan administrasi kependudukan dan catatan sipil, pelayanan penguburan dan pengabuan mayat, pembuatan ktp, serta pelayanan kesehatan di kota makassar.

Walikota Ilham Arief berjanji pemerintah bakal segera melakukan sosialiasi terkait lahirnya perda itu pada masyarakat. "Karena Perda ini dibuat untuk kesejahteraan kemaslahatan masyarakat Makassar,"ujarnya kepada KONTAN, Selasa (8/9).

Program IASmo Bebas sendiri merupakan program semasa kampanye mereka saat Pemilu Walikota Oktober 2008 lalu dan akronim dari nama mereka.

Menurut Iham, konsep awal pelayanan publik gratis tersebut digodok oleh Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kota Makassar. Konsep tersebut tuntas April dan dua hari lalu disahkan menjadi Perda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×