kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.290   30,00   0,18%
  • IDX 6.750   -53,40   -0,78%
  • KOMPAS100 997   -8,64   -0,86%
  • LQ45 770   -6,78   -0,87%
  • ISSI 211   -0,72   -0,34%
  • IDX30 399   -2,48   -0,62%
  • IDXHIDIV20 482   -1,69   -0,35%
  • IDX80 113   -1,02   -0,90%
  • IDXV30 119   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   -0,75   -0,57%

Makassar Bebaskan Sejumlah Layanan Publik


Selasa, 08 September 2009 / 16:58 WIB


Reporter: Epung Saepudin |

MAKASSAR. Pasangan Walikota Makassar Ilham Arief Sirajuddin dan Supomo Guntur meluncurkan Peraturan Daerah Ilham Arif Sirajuddin-Supomo Guntur (IASmo) Bebas yang bertujuan memberikan berbagai pelayanan publik secara gratis atau terjangkau khususnya untuk masyarakat yang dinilai belum mampu secara ekonomi.

Perda yang dua hari lalu disahkan oleh DPRD Makassar itu nantinya akan memberikan berbagai kemudahan pada masyarakat terkait kebutuhan yang dinilai sangat penting secara gratis. Seperti pelayanan catatan administrasi kependudukan dan catatan sipil, pelayanan penguburan dan pengabuan mayat, pembuatan ktp, serta pelayanan kesehatan di kota makassar.

Walikota Ilham Arief berjanji pemerintah bakal segera melakukan sosialiasi terkait lahirnya perda itu pada masyarakat. "Karena Perda ini dibuat untuk kesejahteraan kemaslahatan masyarakat Makassar,"ujarnya kepada KONTAN, Selasa (8/9).

Program IASmo Bebas sendiri merupakan program semasa kampanye mereka saat Pemilu Walikota Oktober 2008 lalu dan akronim dari nama mereka.

Menurut Iham, konsep awal pelayanan publik gratis tersebut digodok oleh Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kota Makassar. Konsep tersebut tuntas April dan dua hari lalu disahkan menjadi Perda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×