Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengumumkan bahwa Presiden Joko Widodo akan memberikan bintang tanda jasa kepada politikus Fahri Hamzah dan Fadli Zon.
Melalui akun Twitter @mohmahfudmd, Senin (10/8/2020), Mahfud MD mengatakan, keduanya mendapatkan Bintang Mahaputra Nararya. Pemberian bintang tanda jasa tersebut diberikan dalam rangka peringatan HUT RI ke-75.
Baca Juga: Wapres minta pelayanan publik tetap optimal di tengah pandemi
"Dalam rangka HUT Proklamasi RI ke 75, 2020, Presiden RI akan memberikan bintang tanda jasa kepada beberapa tokoh dalam berbagai bidang. Fahri Hamzah @Fahrihamzah dan Fadli Zon @fadlizon akan mendapat Bintang Mahaputra Nararya. Teruslah berjuang untuk kebaikan rakyat, bangsa, dan negara," tulis Mahfud.
Dlm rangka HUT Proklamasi RI ke 75, 2020, Presiden RI akan memberikan bintang tanda jasa kpd beberapa tokoh dlm berbagai bidang. Fahri Hamzah @Fahrihamzah dan Fadli Zon @fadlizon akan mendapat Bintang Mahaputra Nararya. Teruslah berjuang utk kebaikan rakyat, bangsa, dan negara.— Mahfud MD (@mohmahfudmd) August 10, 2020
Penghargaan tersebut diberikan kepada Fahri dan Fadli karena telah menuntaskan jabatan sebagai Wakil Ketua DPR periode 2014-2019. Fadli merupakan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra.
Sementara itu, Fahri merupakan Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS. Namun, saat ini, Fahri diketahui sudah keluar dari PKS dan bergabung dengan Partai Gelora.
Baca Juga: Merasa jengkel, Jokowi: Banyak yang anggap biasa-biasa saja, padahal ini krisis!
"Rakyat 'dianggap' mendapat manfaat atas perjuangan dan jasa mereka. Setiap menteri dan pimpinan lembaga negara yang purna tugas satu periode mendapat bintang tersebut," ujar Mahfud.
Dihubungi terpisah, Fahri mengatakan, dirinya sudah mendapatkan informasi perihal penghargaan tersebut dari DPR sejak beberapa waktu lalu.
Ia menyebut, penghargaan itu diberikan kepada dirinya karena telah memimpin DPR selama lima tahun. "Dalam perspektif pemberitahuan yang diberikan DPR kepada kami adalah itu pengusulannya karena memimpin lembaga negara, yaitu DPR," kata Fahri.
Fahri menjelaskan, dirinya menjadi anggota DPR selama 15 tahun atau sejak 2004-2019. Ia menjabat sebagai pimpinan DPR pada 2014-2019.
"Saya sendiri memang 15 tahun menjadi anggota DPR dan beberapa tahun menjadi anggota MPR dalam transisi Presiden Habibie ke Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur)," ujar dia. (Tsarina Maharani)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Presiden akan Beri Bintang Tanda Jasa untuk Fahri Hamzah dan Fadli Zon"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News