Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memalsukan aset jaminan Badan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sudah ditahan.
Kejadian tersebut disampaikan oleh Mahfud terjadi sebelum adanya Satuan Tugas Hak Tagih Negara atas Dana BLBI. Setelah ada Satgas BLBI, dokumen terkait aset BLBI tersebut diperiksa.
"Sesudah Satgas BLBI terbentuk dibuka semua dokumen ternyata ada yang berubah, ditangkap orangnya," ujar Mahfud saat konferensi pers, Kamis (20/1).
Baca Juga: Aset Hasil Sitaan BLBI Belum Laku, MAKI: Bisa Jadi Tabungan
Mahfud menyampaikan sebanyak 11 orang yang terlibat pemalsuan surat aset BLBI. Seluruhnya disampaikan telah ditahan Bareskrim Polri.
Kejadian tersebut diyakini bukan merupakan aib bagi penyitaan aset BLBI. Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi itu menyebut bahwa kejadian itu sebagai prestasi bagi Satgas BLBI. "Bagi kami justru prestasi. Itu bukan naif, bukan nista bagi kami tapi justru prestasi," terang Mahfud.
Ia mengatakan bahwa pemerintah akan terus mengejar aset BLBI. Selama 7 bulan bekerja, Satgas BLBI telah melakukan penarikan hak tagih senilai 15,11 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News