Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko mengatakan, pihaknya akan membentuk tim investigasi untuk mengusut perihal beredarnya Surat Keputusan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang berisi rekomendasi pemberhentian Prabowo Subianto dari ABRI.
"Soal DKP tim investigasi pasti kita bentuk," ujar Moeldoko saat menggelar jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jumat (13/6).
Moeldoko mengatakan, Mabes TNI tidak menyimpan dokumen keputusan DKP seperti yang beredar di media sosial. Kepastian tersebut berdasarkan keterangan dari Kepala Sekretariat Umum (Kasetum), yang bertanggung jawab untuk mengamankan arsip-arsip di Mabes TNI.
"Saya sudah tanya ke Kasetum saya, apakah dokumen itu ada di Mabes ini. Kasetum menyatakan dokumen DKP itu tidak ada di Mabes TNI," ujar Moeldoko.
Surat keputusan DKP itu dibuat pada 21 Agustus 1998. Surat berklasifikasi rahasia itu ditandatangani para petinggi TNI kala itu. Dalam surat tersebut tercatat bahwa Ketua DKP adalah Subagyo HS, Letnan Jenderal (Purn) Fachrul Razi sebagai Wakil Ketua DKP, dan sekretaris adalah Djahari Chaniago. Adapun empat anggota DKP adalah Susilo Bambang Yudhoyono, Agum Gumelar, Ari J Kumaat, dan Yusuf Kartanegara. ( Fathur Rochman)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News