kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.305   -5,00   -0,03%
  • IDX 6.832   -37,03   -0,54%
  • KOMPAS100 989   -6,89   -0,69%
  • LQ45 760   -4,16   -0,54%
  • ISSI 222   -0,69   -0,31%
  • IDX30 392   -3,26   -0,83%
  • IDXHIDIV20 456   -5,40   -1,17%
  • IDX80 111   -0,56   -0,51%
  • IDXV30 113   -1,23   -1,08%
  • IDXQ30 127   -0,89   -0,69%

Mabes Polri Bakal Hadirkan Bukti Susno Terima Suap


Senin, 24 Mei 2010 / 14:40 WIB
Mabes Polri Bakal Hadirkan Bukti Susno Terima Suap


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Pihak Mabes Polri menegaskan, mereka tidak gentar atas gugatan yang dilayangkan Susno. Pihak Mabes berjanji akan membeberkan keterlibatan Susno dalam kasus Salwah Arowana Lestari.

Izha Fadri, kuasa hukum Mabes Polri mengatakan penangkapan Susno sudah sah. "Nanti kita buktikan saja kalau menurut pemohon kan berbeda, kalau menurut kami kan sudah sesuai," tegasnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/5)

Soal permintaan Susno dihadirkan di sidang, menurut Ihza itu tafsiran dari pemohon terhadap pasal 80 ayat 2 KUHAP. "Tapi menurut Polri tidak wajib dihadirkan, itu kan tidak wajib itu kan sudah diwakilkan oleh kuasa hukum," tegasnya.

Ia bilang, yang tidak menyangkut substansi gugatan polisi tidak akan jawab. Polisi akan menjawab konteks prosedurnya dalam praperadilan.

Yang tidak substansi itu apa? "Itu masalah yang sudah masuk pokok perkara, itu nanti kita buktikan di pengadilan. Karena itu bukan konteks praperadilan. Kalau pokok perkara itu bukan sidangnya, kalau konteks praperadilan itu kan prosedurnya itu akan diuji," jelasnya.

Ihza yakin Susno terlibat. "Kami punya dalil2 untuk kami ajukan besok,"tegasnya. Susno ditangkap lantaran diduga menerima duit Rp 500 juta dari para pihak yang tengah berperkara.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×