kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.135.000   50.000   1,62%
  • USD/IDR 16.826   17,00   0,10%
  • IDX 8.235   0,22   0,00%
  • KOMPAS100 1.156   -1,44   -0,12%
  • LQ45 834   -3,53   -0,42%
  • ISSI 293   0,28   0,09%
  • IDX30 440   -3,60   -0,81%
  • IDXHIDIV20 527   -6,48   -1,22%
  • IDX80 129   -0,27   -0,21%
  • IDXV30 143   -1,25   -0,87%
  • IDXQ30 141   -1,73   -1,21%

Mabes Polri Bakal Hadirkan Bukti Susno Terima Suap


Senin, 24 Mei 2010 / 14:40 WIB
Mabes Polri Bakal Hadirkan Bukti Susno Terima Suap


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Pihak Mabes Polri menegaskan, mereka tidak gentar atas gugatan yang dilayangkan Susno. Pihak Mabes berjanji akan membeberkan keterlibatan Susno dalam kasus Salwah Arowana Lestari.

Izha Fadri, kuasa hukum Mabes Polri mengatakan penangkapan Susno sudah sah. "Nanti kita buktikan saja kalau menurut pemohon kan berbeda, kalau menurut kami kan sudah sesuai," tegasnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/5)

Soal permintaan Susno dihadirkan di sidang, menurut Ihza itu tafsiran dari pemohon terhadap pasal 80 ayat 2 KUHAP. "Tapi menurut Polri tidak wajib dihadirkan, itu kan tidak wajib itu kan sudah diwakilkan oleh kuasa hukum," tegasnya.

Ia bilang, yang tidak menyangkut substansi gugatan polisi tidak akan jawab. Polisi akan menjawab konteks prosedurnya dalam praperadilan.

Yang tidak substansi itu apa? "Itu masalah yang sudah masuk pokok perkara, itu nanti kita buktikan di pengadilan. Karena itu bukan konteks praperadilan. Kalau pokok perkara itu bukan sidangnya, kalau konteks praperadilan itu kan prosedurnya itu akan diuji," jelasnya.

Ihza yakin Susno terlibat. "Kami punya dalil2 untuk kami ajukan besok,"tegasnya. Susno ditangkap lantaran diduga menerima duit Rp 500 juta dari para pihak yang tengah berperkara.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×