kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.675.000   10.000   0,38%
  • USD/IDR 16.910   28,00   0,17%
  • IDX 9.075   42,82   0,47%
  • KOMPAS100 1.256   8,05   0,64%
  • LQ45 889   7,35   0,83%
  • ISSI 330   0,23   0,07%
  • IDX30 452   3,62   0,81%
  • IDXHIDIV20 533   4,12   0,78%
  • IDX80 140   0,85   0,61%
  • IDXV30 147   0,15   0,10%
  • IDXQ30 145   1,19   0,83%

Mabes Polri Bakal Hadirkan Bukti Susno Terima Suap


Senin, 24 Mei 2010 / 14:40 WIB
Mabes Polri Bakal Hadirkan Bukti Susno Terima Suap


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Pihak Mabes Polri menegaskan, mereka tidak gentar atas gugatan yang dilayangkan Susno. Pihak Mabes berjanji akan membeberkan keterlibatan Susno dalam kasus Salwah Arowana Lestari.

Izha Fadri, kuasa hukum Mabes Polri mengatakan penangkapan Susno sudah sah. "Nanti kita buktikan saja kalau menurut pemohon kan berbeda, kalau menurut kami kan sudah sesuai," tegasnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/5)

Soal permintaan Susno dihadirkan di sidang, menurut Ihza itu tafsiran dari pemohon terhadap pasal 80 ayat 2 KUHAP. "Tapi menurut Polri tidak wajib dihadirkan, itu kan tidak wajib itu kan sudah diwakilkan oleh kuasa hukum," tegasnya.

Ia bilang, yang tidak menyangkut substansi gugatan polisi tidak akan jawab. Polisi akan menjawab konteks prosedurnya dalam praperadilan.

Yang tidak substansi itu apa? "Itu masalah yang sudah masuk pokok perkara, itu nanti kita buktikan di pengadilan. Karena itu bukan konteks praperadilan. Kalau pokok perkara itu bukan sidangnya, kalau konteks praperadilan itu kan prosedurnya itu akan diuji," jelasnya.

Ihza yakin Susno terlibat. "Kami punya dalil2 untuk kami ajukan besok,"tegasnya. Susno ditangkap lantaran diduga menerima duit Rp 500 juta dari para pihak yang tengah berperkara.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Foreign Exchange & Hedging Strategies Investing From Zero

[X]
×