kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.633.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 18.012   -76,00   -0,42%
  • IDX 6.108   66,24   1,10%
  • KOMPAS100 801   11,17   1,41%
  • LQ45 609   8,67   1,45%
  • ISSI 211   1,35   0,64%
  • IDX30 343   4,64   1,37%
  • IDXHIDIV20 429   6,16   1,46%
  • IDX80 91   1,30   1,44%
  • IDXV30 117   1,58   1,37%
  • IDXQ30 111   1,61   1,48%

MA siapkan hakim dengan kualifikasi khusus adili sengketa pemilu


Jumat, 05 April 2019 / 17:11 WIB


Reporter: Resya Nugraha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mahkamah Agung (MA) telah melakukan banyak persiapan menjelang pemilu pada tahun 2019 ini, termasuk menyiapkan hakim yang nantinya bertugas untuk menangani sengketa administrasi ataupun pidana.

"Untuk menghadapi sengketa pemilihan maupun pemilihan umum, MA memiliki hakim pemilihan umum tingkat pertama sebanyak 217 orang. Ini di pengadilan administrasi. Hakim tingkat banding sebanyak 17 orang," tutur Ketua Kamar TUN MA Supandi di Gedung MA RI, Jakarta, Jumat (5/4).

Namun hakim yang bertugas nanti tidak dipilih secara acak, namun ada kualifikasi terlebih dulu sebelum memilih hakim yang bertugas nanti. Begitu pula untuk di luar daerah, MA juga telah mengeluarkan putusan untuk menugaskan hakim yang nanti bertugas saat pemilu.

"Sudah keluar putusan MA pada hakim-hakim yang ditugaskan dalam kabupaten kota dengan SK MA. Hakim yang sudah bertugas 3 tahun sebagai hakim, menjadi hakim pidana pemilu," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×