kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.906.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.249   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.047   42,07   0,60%
  • KOMPAS100 1.029   8,11   0,79%
  • LQ45 786   6,95   0,89%
  • ISSI 231   0,98   0,43%
  • IDX30 406   4,77   1,19%
  • IDXHIDIV20 470   5,25   1,13%
  • IDX80 116   1,04   0,90%
  • IDXV30 117   1,12   0,96%
  • IDXQ30 131   1,74   1,35%

MA siapkan hakim dengan kualifikasi khusus adili sengketa pemilu


Jumat, 05 April 2019 / 17:11 WIB
MA siapkan hakim dengan kualifikasi khusus adili sengketa pemilu


Reporter: Resya Nugraha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mahkamah Agung (MA) telah melakukan banyak persiapan menjelang pemilu pada tahun 2019 ini, termasuk menyiapkan hakim yang nantinya bertugas untuk menangani sengketa administrasi ataupun pidana.

"Untuk menghadapi sengketa pemilihan maupun pemilihan umum, MA memiliki hakim pemilihan umum tingkat pertama sebanyak 217 orang. Ini di pengadilan administrasi. Hakim tingkat banding sebanyak 17 orang," tutur Ketua Kamar TUN MA Supandi di Gedung MA RI, Jakarta, Jumat (5/4).

Namun hakim yang bertugas nanti tidak dipilih secara acak, namun ada kualifikasi terlebih dulu sebelum memilih hakim yang bertugas nanti. Begitu pula untuk di luar daerah, MA juga telah mengeluarkan putusan untuk menugaskan hakim yang nanti bertugas saat pemilu.

"Sudah keluar putusan MA pada hakim-hakim yang ditugaskan dalam kabupaten kota dengan SK MA. Hakim yang sudah bertugas 3 tahun sebagai hakim, menjadi hakim pidana pemilu," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×