kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.850.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.923   27,00   0,16%
  • IDX 7.164   -138,03   -1,89%
  • KOMPAS100 989   -24,52   -2,42%
  • LQ45 732   -14,72   -1,97%
  • ISSI 252   -6,20   -2,41%
  • IDX30 398   -8,38   -2,06%
  • IDXHIDIV20 499   -11,65   -2,28%
  • IDX80 112   -2,43   -2,13%
  • IDXV30 136   -1,81   -1,31%
  • IDXQ30 130   -3,03   -2,28%

MA siapkan hakim dengan kualifikasi khusus adili sengketa pemilu


Jumat, 05 April 2019 / 17:11 WIB
MA siapkan hakim dengan kualifikasi khusus adili sengketa pemilu


Reporter: Resya Nugraha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mahkamah Agung (MA) telah melakukan banyak persiapan menjelang pemilu pada tahun 2019 ini, termasuk menyiapkan hakim yang nantinya bertugas untuk menangani sengketa administrasi ataupun pidana.

"Untuk menghadapi sengketa pemilihan maupun pemilihan umum, MA memiliki hakim pemilihan umum tingkat pertama sebanyak 217 orang. Ini di pengadilan administrasi. Hakim tingkat banding sebanyak 17 orang," tutur Ketua Kamar TUN MA Supandi di Gedung MA RI, Jakarta, Jumat (5/4).

Namun hakim yang bertugas nanti tidak dipilih secara acak, namun ada kualifikasi terlebih dulu sebelum memilih hakim yang bertugas nanti. Begitu pula untuk di luar daerah, MA juga telah mengeluarkan putusan untuk menugaskan hakim yang nanti bertugas saat pemilu.

"Sudah keluar putusan MA pada hakim-hakim yang ditugaskan dalam kabupaten kota dengan SK MA. Hakim yang sudah bertugas 3 tahun sebagai hakim, menjadi hakim pidana pemilu," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Financial Statement in Action

[X]
×