CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.604.000   4.000   0,15%
  • USD/IDR 17.627   61,00   0,35%
  • IDX 6.541   -47,96   -0,73%
  • KOMPAS100 858   -8,05   -0,93%
  • LQ45 650   -6,26   -0,95%
  • ISSI 227   -3,10   -1,35%
  • IDX30 361   -3,60   -0,99%
  • IDXHIDIV20 450   -2,93   -0,65%
  • IDX80 98   -0,98   -0,99%
  • IDXV30 125   -0,95   -0,75%
  • IDXQ30 116   -1,19   -1,02%

Lusa, Garuda harus jelaskan gangguan sistem ke pemerintah


Rabu, 24 November 2010 / 16:15 WIB
ILUSTRASI. Market outlook MAMI 2018


Reporter: Hans Henricus | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pemerintah meminta PT Garuda Indonesia (Persero) melaporkan gangguan sistem yang memicu terjadinya penundaan dan pembatalan penerbangan. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mustafa Abubakar memberi tenggat waktu hingga 26 November nanti.

Mustafa mengatakan Garuda mesti melaporkan tiga hal. Pertama, tentang gangguan saat melakukan migrasi sistem. Kedua, penumpang yang penerbangannya batal harus ditangani dengan baik. Ketiga, melakukan investigasi untuk mengungkap apakah aada kelalaian, keteledoran, bahkan kesengajaan. "Harus ditelusuri tuntas, saya minta laporan masuk Jumat," ujar Mustafa usai bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Rabu (24/11).

Mustafa menjelaskan, sebenarnya proses migrasi sistem ini sudah dilakukan dalam tiga bulan ini tapi kemudian terjadi gangguan. Akibatnya, ribuan penumpang terpaksa terlantar akibat gangguan sistem tersebut.

Yang jelas, menurut Mustafa, masalah yang menimpa Garuda saat ini tidak akan mempengaruhi rencana maskapai pelat merah itu melepas sahamnya ke publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×