Reporter: Muhammad Julian | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan kenaikan pendapatan per kapita Indonesia bisa mencapai sekitar US$ 10.000 per kapita pada 2030 mendatang.
Target tersebut ia sampaikan dalam ajang perhelatan B20 Summit yang digelar di Nusa Dua, Bali pada Minggu (13/11).
“Target kami di 2030, kami berharap bahwa pendapatan per kapita (Indonesia) akan mencapai sekitar US$ 10.000 per kapita,” ujarnya, Minggu (13/11).
Target pendapatan per kapita US$ 10.000 per kapita setara lebih dari dua kali lipat pendapatan per kapita Indonesia di tahun 2021. Data CEIC menyebutkan, Indonesia pada tahun 2021 memiliki pendapatan per kapita sebesar US$ 4.349,17.
Baca Juga: Ini Kata Pengamat Jika KTT G20 Bali Tidak Mencapai Komunike
Jumlah pendapatan per kapita Indonesia tersebut meningkat dibandingkan tahun 2020 yang sebesar US$ 3.927,33.
Secara historis, pendapatan per kapita Indonesia dari tahun ke tahun dapat dilihat sebagai berikut:
Pendapatan per kapita Indonesia tahun 2010 US$ 3.178,70
Pendapatan per kapita Indonesia tahun 2011 US$ 3.687,75
Pendapatan per kapita Indonesia tahun 2012 US$ 3.740,87
Pendapatan per kapita Indonesia tahun 2013 US$ 3.667,70
Pendapatan per kapita Indonesia tahun 2014 US$ 3.531,64
Pendapatan per kapita Indonesia tahun 2015 US$ 3.369,80
Pendapatan per kapita Indonesia tahun 2016 US$ 3.601,98
Pendapatan per kapita Indonesia tahun 2017 US$ 3.878,03
Pendapatan per kapita Indonesia tahun 2018 US$ 3.932,58
Pendapatan per kapita Indonesia tahun 2019 US$ 4.192,78
Pendapatan per kapita Indonesia tahun 2020 US$ 3.927,33
Pendapatan per kapita Indonesia tahun 2021 US$ 4.349,17.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News