kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Luhut sebut angka kematian akan kembali jadi indikator penilaian PPKM pekan depan


Senin, 16 Agustus 2021 / 22:00 WIB
Luhut sebut angka kematian akan kembali jadi indikator penilaian PPKM pekan depan


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut angka kematian tidak dikeluarkan secara permanen sebagai indikator evaluasi level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

PPKM diterapkan untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) yang semakin meluas. PPKM diterapkan dalam sejumlah tingkatan berdasarkan hasil penilaian penanganan pandemi Covid-19. "Minggu depan itu akan bisa kita umumkan kembali. Indikator ini dikelurkan sementara sejak minggu lalu," ujar Luhut saat konferensi pers, Senin (16/8).

Luhut menyebut keputusan menghapus sementara indikator kematian akibat adanya masalah dalam pendataan. Koordinator penanganan Covid-19 di Jawa dan Bali itu mencontohkan satu daerah yang angka kasus kematiannya melonjak sebagai dampak baru masuknya data sejak beberapa bulan sebelumnya. "Kasus seperti ini banyak kita temukan di kabupaten/kota lain," terang Luhut.

Sebagai informasi situasi pandemi terbagi menjadi 5 level. Dari terkecil yakni level 0 yang menunjukkan tidak ada penularan hingga tertinggi level 4 dengan kapasitas respon yang terbatas. Penilaian untuk menentukan level situasi suatu wilayah terbagi menjadi dua hal yang dibandingkan. Yakni level transmisi penularan dengan kapasitas respon sistem kesehatan di wilayah tersebut.

Baca Juga: Pemerintah Memperpanjang PPKM Level 4 di Jawa-Bali Hingga 23 Agustus 2021

Penentuan tingkat transmisi komunitas menggunakan tiga indikator utama. Antara lain jumlah kasus, jumlah kasus rawat, dan jumlah kematian Covid19 yang dihitung per 100.000 penduduk per minggu.

Sementara untuk penentuan kapasitas respon kesehatan juga berdasarkan pada tiga indikator utama. Antara lain adalah positivity rate dari testing dengan mempertimbangkan rasio testing, rasio kontak erat yang dilacak untuk setiap kasus, dan keterisian tempat tidur perawatan.

Seluruh penilaian tersebut telah memiliki ambang batas yang ditentukan oleh Kementerian Kesehatan. Bila daerah dengan transmisi penularan level 4 dan kapasitas respon yang dimiliki terbatas maka daerah tersebut masuk dalam assessment level 4.

Sebagai informasi, berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, angka kematian Covid19 di Indonesia masih tinggi. Dalam penerapan PPKM level 4 satu pekan terakhir, rata-rata angka kematian sebanyak 1.466 orang per hari.

Selanjutnya: PPKM level 4 Jawa Bali diperpanjang: Kapasitas mal boleh sampai 50%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×