kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Lebaran, pemasukan bea cukai berpotensi naik


Sabtu, 27 Mei 2017 / 18:52 WIB
Lebaran, pemasukan bea cukai berpotensi naik


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Pada periode jelang Lebaran, tren pemasukan bea dan cukai akan melonjak. Hal tersebut lantaran adanya peningkatan jumlah impor barang konsumsi.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, hingga 24 Mei 2017, penerimaan bea dan cukai sebesar Rp 42 triliun atau meningkat 15,3% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

“Penerimaan sudah tumbuh positif. Dari target 2017, sampai 24 Mei sudah 21,9%,” kata Kasubdit Penerimaan DJBC Rudy Rahmaddi di Kantor DJBC, Jakarta, Jumat (26/5).

Rudy mengatakan, ia optimistis, tren penerimaan bea dan cukai ke depannya pada tahun ini masih akan positif. Hal ini akan dipengaruhi pada efek musiman yaitu Lebaran.

“Sebagaimana setiap tahun, ada tren musiman menghadapi Lebaran itu biasanya efek selalu positif terhadap penerimaan. Kami melihat kemungkinan untuk tahun ini efek itu akan terjadi di bulan Mei,” katanya.

Namun demikian, ia belum bisa memperkirakan dampak dari Lebaran tahun ini terhadap penerimaan bea masuk dan cukai. Meski demikian ia memiliki ekspektasi bahwa akan ada lonjakan dari penerimaan bea masuk dan cukai akibat Lebaran.

“Dari bea masuk terutama impor barang konsumsi untuk memenuhi kebutuhan Lebaran. Sedangkan untuk cukai dari rokok. Tapi sementara ini kami belum lihat karena bulan Mei ini belum habis,” papar Rudy.

Dalam catatan Rudy, dari penerimaan bea dan cukai per 24 Mei 2017 yang mencapai Rp 42 triliun, penerimaan cukai menyumbang Rp 27,8 triliun dengan pertumbuhan 5,14% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Penerimaan cukai terdiri dari cukai hasil tembakau sebesar Rp 26 triliun, cukai etil alkohol Rp 59 miliar, dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) Rp 1,7 triliun.

Sementara bea masuk berkontribusi sebesar Rp 12,7 triliun atau tumbuh 1,05% dari periode yang sama tahun sebelumnya. Sedangkan penerimaan dari bea keluar sebesar Rp 1,4 triliun atau tumbuh 67,34% dari tahun sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×