Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan peserta yang lolos tahap seleksi makalah pada 11-13 September 2014. Dari 59 peserta yang mengikuti seleksi makalah, sebanyak 11 calon dinyatakan lolos seleksi.
Juru bicara Pansel Imam Prasodjo mengatakan, ke-11 peserta yang lolos seleksi telah memenuhi kriteria yang dicari Pansel untuk mengisi kekosongan posisi pimpinan KPK setelah masa jabatan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas berakhir pada Desember 2014.
"Dia lah yang memiliki harapan untuk bisa dilanjutkan. Ini masih belum selesai, masih ada tahapan lainnya," kata Imam di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (15/9/2014).
Berikut 11 nama peserta yang lolos seleksi makalah:
1. Iwan Nazarudin Kurniawan (Swasta)
2. Ichran Efendi Siregar (PNS/Pensiunan)
3. Jamin Ginting (Swasta)
4. Muhammad Busyro Muqoddas (Swasta)
5. I Wayan Sudirta (Advokat)
6. Trisaktiyana (PNS/Pensiunan)
7. Ninik Maryanti (PNS/Pensiunan)
8. Ahmad Taufik (Swasta)
9. Robby Arya Brata (Advokat)
10. Subagio (PNS/Pensiunan)
11. Eddy Fritz Sinaga (Swasta)
Imam mengatakan, peserta masih akan melewati tahapan seleksi berikutnya, yakni Profile Assessment untuk menilai kepribadian peserta, penelusuran rekam jejak peserta, dan terakhir adalah wawancara.
"Kami juga masih meminta masyarakat berpartisipasi untuk memberi masukan dan pendapat terkait integritas calon yang dinyatakan lulus," kata Imam.
Sebelumnya, sebanyak 104 orang yang mendaftar sebagai calon pimpinan KPK. Dari jumlah itu, sebanyak 64 orang lolos seleksi administratif dan dianggap memenuhi kriteria. Namun, hanya 59 orang yang mengikuti tes pembuatan makalah.
Tanggapan dan informasi masyarakat tentang integritas, kapasitas, kepemimpinan, dan independensi calon yang memenuhi syarat administratif dapat disampaikan kepada pansel paling lambat 4 Oktober 2014 ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Jalan HR Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan.
Masyarakat juga dapat menghubungi nomor telepon 021-5274887 atau e-mail pansel.kpk@kemenkumham.go.id atau SMS ke 081211155555. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News