Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Simak cara cek pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) 2021. Kemendikbud Ristek sudah menyampaikan pengumuman hasil SKB CPNS sejak Sabtu 25 Desember 2021.
Informasi hasil SKB CPNS Kemendikbud Ristek 2021 itu tertuang dalam Pengumuman Nomor: 92313/A.A3/KP.00/2021. Untuk melihat pengumuman hasil SKB Kemendikbud Ristek 2021, dapat melalui akun SSCASN masing-masing atau link berikut: Hasil lengkap SKB Kemendikbud Ristek.
Penjelasan peserta yang lulus seleksi SKB CPNS Kemendikbud Ristek 2021
Sebagai informasi, kode "P" dalam lampiran pengumuman hasil SKB CPNS Kemendikbud Ristek 2021 berarti peserta yang lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik. Sementara kode "L" berarti peserta lulus seleksi CPNS.
Sedangkan kode "L-1" berarti perserta yang lulus seleksi CPNS setelah perpindahan formasi antara jenis formasi dalam jabatan atau pendidikan yang sama. Selanjutnya, untuk kode "TL", artinya peserta tidak lulus karena tidak masuk peringkat dalam formasi.
Peserta yang dinyatakan tidak lulus tahap akhir CPNS, dapat mengajukan sanggahan terhitung mulai satu hari setelah pengumuman sampai dengan tiga hari. Pengajuan sanggah dilakukan melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
Baca Juga: Ijazah SMA/SMK Bisa Daftar Program Perekrutan Bersama BUMN 2021, Cek Syaratnya
Dokumen peserta yang dinyatakan lulus CPNS 2021
Sementara peserta yang dinyatakan lulus, harus menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing peserta pada 7-21 Januari 2022. Kelengkapan dokumennya adalah sebagai berikut:
- Pas foto terbaru berpakaian formal dengan latar belakang merah
- File scan berwarna ijazah pendidikan asli yang digunakan untuk melamar formasi CPNS
- File scan berwarna transkrip nilai asli yang digunakan untuk melamar formasi CPNS
- File scan berwarna surat pernyataan 5 poin sesuai dengan peraturan BKN Nomoor 14 Tahun 20018 dan surat pernyataan yang disyaratkan oleh Kemendikbud Ristek. Masing-masing file dilengkapi dengan tanda tangan dan materai, serta digabung menjadi satu file
- File scan berwarna Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku sampai Maret 2022
- File scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja di unit kesehatan pemerintah yang dibuat dan ditetapkan pada Januari 2022
- File scan berwarna bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja)
- File scan berwarna hasil cetak daftar riwayat hidup yang diunduh dari laman https://sscasn.bkn.go.id yang bagian nama, tempat lahir, dan tanggal lahir ditulis tangan sendiri menggunakan huruf kapital
Apabila peserta yang dinyatakan lolos seleksi CPNS 2021 belum melengkapi dokumen tersebut sampai batas waktu yang ditentukan, maka peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat. Jika peserta yang dinyatakan lolos memilih mengundurkan diri, maka wajib membuat dan mengunggah surat pengunduran diri.
Peserta yang dinyatakan lolos dan sudah mendapatkan persetujuan Nomor Induk Pegawai (NIP) kemudian mengundurkan diri, maka yang bersangkutan diberi sanksi tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk satu periode berikutnya. Keputusan panitia pengadaan CPNS Kemendikbud Ristek bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Itulah informasi mengenai cara melihat pengumuman hasil SKB CPNS Kemendikbud Ristek 2021. Selamat untuk yang lolos seleksi CPNS 2021!
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hasil Akhir CPNS Kemendikbud Ristek 2021 Diumukan, Ini Link dan Cara Mengeceknya",
Penulis : Ahmad Naufal Dzulfaroh
Editor : Rizal Setyo Nugroho
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News