Reporter: Uji Agung Santosa | Editor: Tri Adi
JAKARTA. Lembaga Kebijakan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tengah menggodok jenjang karier kepegawaian tenaga pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dengan begitu diharapkan, karier di bidang pengadaan jadi lebih prospektif dan tidak dianggap sebelah mata.
Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia LKPP Eiko Whismulyadi mengatakan, penjenjangan karier kepegawaian pejabat pengadaan barang dan jasa pemerntah dibutuhkan mengingat peran ini membutuhkan keahlian khusus dan tantangan berat dalam merealisasikan setiap tender pengadaan berkait dengan belanja negara di masing-masing instansi pemerintah.
"Selama ini kita akui, peran tenaga pengadaan masih dilihat secara adhoc. Padahal, ini tidak bisa dilakukan secara sambil lalu, sambilan," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kontan, kamis (6/5).
Menurut Eiko, penjenjangan karier dan pembinaan profesi pengadaan barang dan jasa pemerintah masih terus dimatangkan oleh LKPP. Sedang jenjangnya diurutkan berdasar kualifikasi seperti tenaga teknis pengadaan, pelatih pengadaan, auditor pengadaan, ahli advokasi, hingga saksi ahli pengadaan.
"Untuk kualifikasi saksi ahli pengadaan misalnya, adalah individu-individu yang memiliki pemahaman dan pengalaman terbang tinggi di bidang pengadaan barang dan jasa," jelasnya. LKPP juga telah mengusulkan pemberian remunerasi bagi tenaga pengadaan barang dan jasa. Remunerasi diberikan guna mendongkrak kinerja tenaga pengadaan yang independen dan profesional.
"Dalam naskah akademik yang kami susun, pressure-nya (bagi tenaga pengadaan) cukup tinggi. Begitu juga potensi konflik (kepentingan)-nya tinggi. Remunerasi akan memagari independensi dan profesionalitasnya. Kalau pure salary, susah juga," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News